3 perempuan sindikat copet berhasil dibongkar polisi

Ilustrasi.(ist)(kalselpos.com)

kalselpos.com – Tiga anggota sindikat pencopetan yang kerap beraksi di mal dan pasar di DKI Jakarta, berhasil dibongkar polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/8/2021) mengatakan semua pelakunya adalah perempuan, semua sudah berkeluarga.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku telah beraksi selama tiga tahun,” ujarnya.

Yusri menjelaskan  sindikat ini dipimpin oleh perempuan berinisial YR (44) dan suaminya RJ (36).

Sedangkan dua perempuan pelaku pencopetan lainnya adalah WM (33) dan RH (43) serta tersangka lainnya adalah SS (34) yang berperan sebagai penadah.

Sindikat ini berhasil dibongkar polisi menyusul laporan dari korban pencopetan di salah satu mal di Tangerang Selatan yang kehilangan ponsel Samsung Note 10 Plus.

Para pelaku ini ditangkap berkat rekaman CCTV yang kemudian digunakan untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

Barang bukti yang disita dalam penangkapan para tersangka adalah ponsel hasil kejahatan dan pakaian yang digunakan para tersangka saat beraksi dan terekam CCTV.

Akibat perbuatannya para tersangka pelaku pencopetan ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

“Sedangkan tersangka SS dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” terangnya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait