Banjarmasin, kalselpos.com –
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin hingga saat ini belum menjelaskan perkembangan penanganan kasus tabrak lari yang menewaskan penyapu jalan, bernama Dewi Fitriani (44) di kawasan Kayu Tangi Banjarmasin, meski telah sepekan berlalu sejak peristiwa itu terjadi.
Korban merupakan warga Jalan Cemara Gang Akasia 3, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara yang meninggal dunia setelah ditabrak kendaraan saat bekerja menyapu jalan, pada Selasa (30/6) sekitar pukul 05.00 Wita.
Pelaksana Harian Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R Siregar, Kamis, sebelumnya mengatakan penyidik telah mengidentifikasi kendaraan maupun pelaku yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut.
“Kami sudah mengidentifikasi pelaku dan tinggal menjemput saja untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut,” ujar Timbul beberapa waktu lalu.
Meski demikian, hingga Kamis (9/7), kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai status pelaku maupun hasil penyidikan yang telah dilakukan, sehingga perkembangan kasus masih menjadi perhatian publik.
Di tengah belum adanya penjelasan resmi, sempat beredar informasi, polisi telah mengamankan pengemudi beserta kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Sebuah mobil jenis SUV juga terlihat terparkir di halaman Gedung Satlantas Polresta Banjarmasin, pada Rabu (8/7).
Saat awak media kembali mendatangi lokasi, pada Kamis (9/7), kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat. Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada salah seorang anggota Satlantas Polresta Banjarmasin, pertanyaan itu hanya dijawab dengan “stiker emotikon tersenyum.”
Tidak lama berselang, mobil yang sebelumnya tidak terlihat kembali terparkir di lokasi yang sama. Kondisi itu memunculkan pertanyaan dari awak media mengenai status kendaraan yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan.
Satlantas Polresta Banjarmasin juga sempat dua kali menjadwalkan konferensi pers terkait perkembangan pengungkapan kasus. Namun, agenda tersebut batal dilaksanakan tanpa penjelasan kepada awak media.
“Sampai saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai perkembangan penyidikan maupun status pelaku sehingga informasi yang beredar di masyarakat masih simpang siur,” demikian hasil pemantauan awak media di lapangan.
Belum adanya keterangan resmi dari kepolisian membuat berbagai spekulasi berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, penyampaian informasi secara terbuka mengenai perkembangan penyidikan dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





