kalselpos.com– Terhitung sepanjang Januari sampai awal September 2020, terdapat 37 pegawai KPK yang telah mengundurkan diri, terdiri dari 29 pegawai tetap dan delapan orang pegawai tidak tetap.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolang dalam keterangannya, Jumat (25/09/2020) di Jakarta
Adapun alasan umum pengunduran diri dari para pegawai tersebut diungkapkan Nawawi adalah ingin mencari tantangan kerja di tempat lain dan juga alasan keluarga.
Sebelumnya, pegawai KPK sekaligus Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah telah mengajukan surat pengunduran diri pada 18 September 2020 kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK.
Saat ini, surat pengundurannya tersebut sedang diproses di Biro SDM KPK.
Adapun salah satu alasan pengunduran diri Febri disebabkan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: Dari berbagai sumber
Editor: Bambang CE