KPK Evaluasi APBD Kalteng, Gubernur: Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran

Teks foto : ATAS: Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri rapat koordinasi bersama KPK RI di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Rabu (12/8). BAWAH: Foto bersama peserta Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan antara Pemprov Kalteng dan KPK RI dalam rangka pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah, Rabu (12/8). (Foto: Istimewa)(kalselpos.com)

Deputi Korsup Wilayah III KPK RI menggelar Rakor Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan dan Pengelolaan APBD bersama Pemprov dan DPRD Kalteng.

Palangka Raya, kalselpos.com

Bacaan Lainnya

Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK RI menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng). Kedua belah pihak menggelar pertemuan tertutup ini di Aula Jaya Tinggang II, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Rabu (12/8/2026).

Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kalteng, serta unsur pimpinan dan anggota DPRD Kalteng menghadiri rakor tersebut. Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan pengawalan ketat sepanjang jalannya rapat.

Meskipun panitia tidak memperkenankan awak media meliput langsung jalannya diskusi, wartawan sukses menghimpun informasi mengenai materi pembahasan setelah kegiatan berakhir.

Dalam ruang lingkup tugasnya, Deputi Korsup Wilayah III KPK berperan melakukan koordinasi dan supervisi guna mencegah korupsi bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Pengawasan tata kelola ini mencakup seluruh tahapan pengelolaan anggaran daerah. Penyelidik memantau mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pokok pikiran (pokir) DPRD, hingga pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos).

Guna memperkuat transparansi, KPK mendorong pemda mengoptimalkan Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai instrumen utama pencegahan korupsi di daerah. [1]

Berdasarkan penelusuran, sejumlah pos anggaran tergolong krusial dan relevan dalam konteks penguatan tata kelola ini. Pos tersebut mencakup anggaran perjalanan dinas, dana pokir, kegiatan reses, serta kunjungan kerja (kunker). Kendati demikian, narasumber belum merilis pernyataan resmi yang menyebut keempat pos tersebut sebagai objek pemeriksaan khusus atau temuan dalam rakor kali ini.

Usai pertemuan, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menjelaskan bahwa evaluasi ini bersifat menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada satu persoalan saja.

“Semuanya, bukan hanya salah satu saja, tetapi keseluruhannya menjadi perhatian,” ujar Agustiar kepada awak media.

Ia mengonfirmasi bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi topik paling utama dalam pembahasan bersama KPK.

“Tentunya tentang APBD. Itu merupakan hal yang paling utama, bagaimana APBD ini benar-benar tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

Agustiar menambahkan, rakor pencegahan ini memberikan banyak masukan baru bagi jajarannya. Khususnya, materi rapat memuat langkah antisipasi untuk menutup celah penyimpangan anggaran.

“Intinya, setiap rupiah uang rakyat harus kita gunakan secara tepat guna dan tepat sasaran. Semua harus berjalan sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku agar tujuan pembangunan tercapai dengan baik,” pungkasnya.

Sebagai kesimpulan, pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Pemprov dan DPRD Kalteng untuk memperkuat fungsi pengawasan. Melalui langkah konkret tersebut, pemerintah daerah bisa memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran kepada masyarakat.

 

 

Pos terkait