Ombudsman Heran, BBM Diklaim Aman, tetapi Antrean di Mana-Mana

Teks foto : SIAPKAN INVESTIGASI - Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar (kiri) memaparkan hasil pemantauan kelangkaan BBM di daerah saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (14/10/2026). Ombudsman kini tengah menyiapkan investigasi mendalam terkait karut-marut distribusi tersebut. (Foto: Istimewa)(kalselpos.com)

Ombudsman RI menyoroti antrean kendaraan mengular dan kelangkaan BBM di 11 provinsi meski stok nasional diklaim aman oleh pemerintah.

Jakarta, kalselpos.com – Ombudsman Republik Indonesia menyoroti kontrasnya pasokan bahan bakar minyak (BBM) di tanah air. Di satu sisi stok diklaim aman, namun di sisi lain antrean kendaraan justru mengular di berbagai daerah.

Bacaan Lainnya

 

Hasil pemantauan serentak pada 13 Oktober 2026 menunjukkan ketimpangan yang tajam. Sebagian wilayah relatif lancar, tetapi sejumlah daerah menghadapi kelangkaan parah.

 

Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar, menegaskan bahwa ketersediaan stok di terminal penyimpanan bukanlah indikator tunggal keberhasilan. Ukuran utamanya adalah kemudahan masyarakat dalam memperoleh BBM secara wajar dan tepat waktu.

 

“Ketika warga kehilangan waktu produktif untuk mengantre, itu adalah persoalan kualitas pelayanan publik yang harus segera ditangani,” ujar Ghoffar, Rabu (14/10/2026).

 

Ombudsman mendeteksi persoalan ini di 11 provinsi, termasuk Bali, Papua Barat, Banten, Sumatera Barat, hingga Jawa Barat. Di beberapa titik, antrean kendaraan bahkan mencapai satu kilometer hingga meluber ke badan jalan.

 

Waktu tunggu pengisian BBM di Sumatera Barat dilaporkan mencapai dua hingga tiga jam. Di Sulawesi Utara, antrean Pertalite menyentuh 500 meter, sedangkan antrean Solar di Tol Merak-Tangerang mencapai satu kilometer.

 

Berdasarkan verifikasi awal, Ombudsman mengidentifikasi empat akar masalah di lapangan:

 

– Hambatan Logistik: Terjadi keterlambatan kapal di Terminal IT Manggis (Bali), pasokan depot Pare-pare yang tersendat, serta minimnya armada di Sumatera Utara.

 

– Ketidaksesuaian Kuota: Lonjakan migrasi konsumen ke BBM bersubsidi serta keterlambatan bahan baku Biosolar di Sumatera Selatan.

 

– Kapasitas SPBU: Terbatasnya jumlah nozzle, jam operasional yang pendek, serta buruknya manajemen antrean kendaraan.

 

– Dugaan Pelangsiran: Adanya indikasi penyalahgunaan BBM subsidi menggunakan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi.

 

Ghoffar mendesak adanya sinkronisasi data realisasi penyaluran dan kuota wilayah secara transparan. Pemerintah diminta segera membenahi jalur distribusi ini demi melindungi sektor rentan seperti pengemudi angkutan, UMKM, petani, dan nelayan.

 

 

 

Pos terkait