Komisi II DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat koordinasi bersama DPMPTSP guna mendorong perizinan usaha yang transparan dan cepat.
Banjarbaru, Kalselpos.com – Komisi II DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru untuk membahas persoalan perizinan berusaha di Kota Banjarbaru.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Berlian DPRD Kota Banjarbaru, Senin (5/10/2026). Pertemuan menjadi bagian dari upaya DPRD mengevaluasi pelaksanaan pelayanan perizinan sekaligus memastikan proses perizinan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Ir Syamsuri, mengatakan, pelayanan perizinan merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung pertumbuhan investasi dan aktivitas usaha di daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan proses perizinan berjalan efektif, transparan, serta tidak memberikan beban administratif yang berlebihan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
“Perizinan ini menjadi bagian penting dalam mendukung iklim usaha di Kota Banjarbaru. Karena itu, kami ingin memastikan pelayanan yang diberikan pemerintah benar-benar mudah, cepat, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Syamsuri.
Ia menambahkan, koordinasi antara DPRD dan DPMPTSP perlu terus diperkuat agar berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengurus perizinan dapat segera ditindaklanjuti.
Syamsuri juga mendorong agar pemanfaatan sistem pelayanan berbasis digital terus ditingkatkan. Dengan demikian, proses pengajuan maupun pemantauan perizinan dapat dilakukan secara lebih efisien.
“Kami berharap setiap kendala di lapangan bisa segera dicarikan solusinya. Jangan sampai persoalan administrasi atau prosedur justru menghambat masyarakat yang ingin membuka dan mengembangkan usaha,” katanya.
Komisi II DPRD Banjarbaru juga menilai kemudahan perizinan memiliki keterkaitan dengan peningkatan investasi dan perekonomian daerah. Semakin baik pelayanan yang diberikan, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk mengembangkan usaha secara legal dan tertib.
Melalui rapat tersebut, DPRD Banjarbaru bersama DPMPTSP diharapkan dapat menyamakan persepsi mengenai berbagai persoalan perizinan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.





