Perhutanan Sosial Jadi Motor Ekonomi Desa, Pemkab Banjar Matangkan Kolaborasi Lintas Sektor

Teks Foto : Teks Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea bersama narasumber dan peserta saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Pentahelix Percepatan Perhutanan Sosial Kabupaten Banjar di Aula Baiman Bapperida Kabupaten Banjar, Martapura, Selasa (6/10/2026). (Ist)(kalselpos.com)

Pemkab Banjar mendorong percepatan perhutanan sosial berbasis Integrated Area Development untuk meningkatkan ekonomi warga desa.

Martapura, Kalselpos.com – Pengembangan perhutanan sosial di Kabupaten Banjar diarahkan tidak hanya untuk menjaga kelestarian kawasan hutan, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjar mendorong keterlibatan berbagai pihak melalui pola kolaborasi pentahelix.

Bacaan Lainnya

 

Langkah itu dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Pentahelix Percepatan Perhutanan Sosial Kabupaten Banjar yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banjar di Aula Baiman, Kantor Bapperida, Martapura, Selasa (6/10/2026).

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, kawasan hutan dan perdesaan di Kabupaten Banjar memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi sumber penghidupan masyarakat.

 

Namun, menurutnya, pemanfaatan potensi tersebut harus dilakukan secara terukur agar pertumbuhan ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

 

“Kita tentu sepakat bahwa potensi alam yang luar biasa ini tidak boleh hanya menjadi cerita manis di atas kertas. Kita ingin masyarakat di sekitar kawasan hutan bisa benar-benar ikut sejahtera, roda ekonominya berputar kencang dari hasil usahanya, tetapi di saat yang sama, sungai, hutan dan alam kita tetap asri dan terjaga,” ujar Yudi.

 

Salah satu pendekatan yang didorong Pemkab Banjar adalah Integrated Area Development (IAD) atau pengembangan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial.

 

Melalui konsep tersebut, pengembangan kawasan tidak dilakukan secara parsial. Berbagai sektor seperti pertanian, pariwisata, pembangunan infrastruktur hingga perlindungan lingkungan diarahkan untuk saling terhubung.

 

Yudi menyebut IAD dapat membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar kawasan hutan, terutama melalui pengembangan usaha produktif, penguatan kelompok usaha, peningkatan nilai tambah produk hingga perluasan pemasaran.

 

“Melalui IAD, perhutanan sosial menjadi jalan nyata untuk membuka peluang ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha produktif, penguatan kelompok, hilirisasi produk dan perluasan akses pasar,” katanya.

 

Peran Perangkat Daerah Diperkuat

Untuk mendukung konsep tersebut, Bapperida bersama sejumlah perangkat daerah sebelumnya telah melakukan Desk IAD. Kegiatan ini dilakukan untuk menyelaraskan program sekaligus memperjelas pembagian tugas masing-masing sektor.

 

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), misalnya, diarahkan untuk memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta membangun kemitraan dengan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

 

Sementara DKUMPP Kabupaten Banjar berperan dalam meningkatkan kualitas pengolahan produk, termasuk mendorong pemenuhan standardisasi dan legalitas produk yang dihasilkan masyarakat.

 

Di sektor pertanian, Dinas Pertanian diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan petani serta mendorong inovasi. Dukungan infrastruktur berupa jalan dan jembatan menjadi bagian dari tugas Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP).

 

Sedangkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) memiliki peran memastikan pengembangan kawasan tetap memperhatikan daya dukung dan keberlanjutan lingkungan berbasis desa.

 

Empat Agenda Jadi Hasil yang Ditargetkan

FGD pentahelix tersebut diharapkan tidak berhenti pada pembahasan, tetapi menghasilkan langkah konkret yang dapat diterapkan dalam percepatan program perhutanan sosial.

Ada empat hal yang menjadi perhatian. Pertama, menyelaraskan program kerja lintas sektor agar tidak terjadi tumpang tindih.

 

Kedua, memetakan kebutuhan masyarakat serta kelompok-kelompok yang bergerak dalam bidang perhutanan sosial.

 

Ketiga, memperkuat model bisnis yang dapat dikembangkan masyarakat, termasuk mendorong hilirisasi produk dan memperluas akses pasar.

 

Keempat, memperjelas pembagian tugas masing-masing unsur pentahelix sehingga setiap program dapat berjalan lebih terarah dan tepat sasaran.

 

Yudi menegaskan, percepatan perhutanan sosial membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dunia usaha, kalangan akademisi dan masyarakat.

 

“Keberhasilan percepatan perhutanan sosial tidak mungkin dipikul pemerintah daerah saja. Kita membutuhkan keterlibatan solid dari pemerintah pusat, provinsi, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat luas sebagai pelaku utama,” tegasnya.

 

Pemkab Banjar melalui Bapperida selanjutnya akan mengawal agar konsep IAD terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

Master plan IAD yang tengah disusun diharapkan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga pengelolaan kawasan hutan mampu menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan ekologi di Kabupaten Banjar.

 

 

 

Pos terkait