Investasi Masuk Banjar Diminta Beri Ruang bagi UMKM dan Koperasi

Wabup Banjar Habib Idrus Al Habsyi meminta perusahaan besar menjalin kemitraan strategis dengan pelaku UMKM dan koperasi lokal.

Martapura, Kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Banjar mendorong agar pertumbuhan investasi di daerah tidak hanya memberikan keuntungan bagi perusahaan besar, tetapi juga mampu membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta koperasi.

Bacaan Lainnya

 

Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi menegaskan, keberadaan investasi besar harus dibarengi dengan komitmen membangun kemitraan bersama pelaku UMKM dan koperasi. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.

 

Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Kemitraan antara Usaha Besar dengan Pelaku UMKM dan Koperasi Kabupaten Banjar di Bukit Bintang Park and Resort, Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, Selasa (6/10/2026).

 

Habib Idrus mengatakan, hingga kini masih terdapat sejumlah kesenjangan antara perusahaan besar dengan UMKM dan koperasi. Persoalan tersebut antara lain berkaitan dengan kapasitas produksi, akses permodalan, pemanfaatan teknologi hingga kemampuan menjangkau pasar.

 

Karena itu, pemerintah daerah menilai kemitraan menjadi salah satu langkah penting untuk mempertemukan kebutuhan kedua kelompok usaha tersebut.

 

“Sebagai wujud nyata perbaikan tersebut, Pemkab Banjar telah menerbitkan Peraturan Bupati Banjar Nomor 47 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Koperasi dan UMKM,” ujar Habib Idrus.

 

Ia menjelaskan, aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Regulasi itu diharapkan menjadi dasar agar pelaksanaan kemitraan antara usaha besar dengan UMKM dan koperasi dapat berjalan lebih terarah.

 

Menurutnya, kerja sama tidak harus dilakukan dalam satu bentuk saja. Peluang kemitraan dapat dikembangkan melalui pola bagi hasil, kerja sama operasional, usaha patungan maupun keterlibatan UMKM dan koperasi dalam proyek pembangunan sarana serta prasarana.

Dengan berbagai skema tersebut, pelaku UMKM dan koperasi diharapkan tidak hanya menjadi penerima dampak investasi, tetapi dapat masuk dan mengambil peran dalam rantai kegiatan usaha perusahaan besar.

 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar Santi Nurlaela mengatakan, fasilitasi kemitraan dilakukan untuk memperluas kesempatan berusaha bagi masyarakat.

 

Ia mengingatkan perusahaan besar agar menjalankan kewajiban kemitraan secara serius dan bertanggung jawab sesuai komitmen yang telah disampaikan melalui sistem OSS-RBA.

Di sisi lain, pelaku UMKM dan koperasi juga diminta meningkatkan kesiapan usaha. Peningkatan kualitas produk, profesionalisme serta daya saing dinilai menjadi modal penting agar mampu memenuhi kebutuhan dan standar yang ditetapkan perusahaan besar.

 

“Pimpinan usaha besar diimbau untuk melaksanakan kewajiban kemitraan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab. Bagi pelaku UMKM dan koperasi, kami mendorong agar proaktif meningkatkan standar kualitas produk, menjaga profesionalisme kerja serta memperkuat daya saing,” katanya.

 

Kegiatan tersebut kemudian dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama kemitraan tahun 2026 serta penyerahan piagam oleh Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi.

 

 

 

Pos terkait