Bukan sekadar Asap, Api Karhutla di perbatasan mulai ancam Warga Banjarmasin

Teks foto : Anggota BPBD Kota Banjarmasin padamkan lahan terbakar(kalselpos.com)

BPBD Banjarmasin mendirikan 3 pos lapangan 24 jam di perbatasan guna mencegah kebakaran lahan masuk ke permukiman warga.

BANJARMASIN, Kalselpos.com — Kebakaran lahan di sejumlah wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Banjarmasin mulai menjadi ancaman serius bagi permukiman warga. Api yang muncul di kawasan Tembikar Kanan, Kabupaten Banjar, dan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, berpotensi meluas jika tidak segera dikendalikan.

Bacaan Lainnya

 

Kondisi tersebut mendapat perhatian serius Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Meski titik api berada di wilayah administratif daerah tetangga, dampaknya dinilai dapat langsung dirasakan masyarakat Banjarmasin, terutama jika api bergerak mendekati kawasan hunian dan asap menyelimuti kota.

 

Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjarmasin, Husni Thamrin, mengatakan pihaknya telah mengerahkan personel untuk membantu penanganan kebakaran lahan di kawasan perbatasan.

 

“Kita sudah mengerahkan petugas untuk membantu wilayah perbatasan. Jangan sampai kebakaran lahan ini mendekati atau masuk ke permukiman masyarakat,” ujar Husni Thamrin, Rabu, 7 Oktober 2026.

 

Husni mengungkapkan, berdasarkan pemantauan di lapangan, terdapat indikasi sejumlah lahan sengaja dibakar dengan alasan untuk kepentingan pertanian.

 

Petugas, kata dia, bahkan telah memberikan teguran kepada warga yang melakukan pembakaran. Namun, masih ditemukan pihak yang tidak mengindahkan peringatan tersebut.

 

“Indikasinya ada yang sengaja dibakar dengan alasan pertanian. Ketika petugas menegur, ada yang tidak mengindahkan,” katanya.

 

Kondisi ini menjadi perhatian karena pembakaran lahan di tengah musim kering dapat dengan cepat meluas, terlebih jika kondisi lahan dan cuaca mendukung penyebaran api.

 

Untuk memperkuat pengawasan, BPBD Kota Banjarmasin kini mendirikan tiga pos lapangan yang beroperasi selama 24 jam di kawasan yang berbatasan dengan daerah tetangga.

 

Pos tersebut ditempatkan di kawasan Pemurus Dalam dan Sungai, yang berbatasan dengan Kabupaten Banjar, serta Pos Lapangan Sungai Andai yang berbatasan dengan Kabupaten Barito Kuala.

 

Personel yang berjaga tidak hanya berasal dari BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Banjarmasin. Unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) kelurahan hingga pemadam kebakaran swakarsa turut dilibatkan.

 

Menurut Husni, keberadaan pos lapangan tersebut bukan semata-mata untuk merespons kebakaran, tetapi juga sebagai pusat pemantauan dan mitigasi di kawasan rawan.

 

“Jadi bukan hanya untuk memadamkan ketika terjadi kebakaran, tetapi juga untuk melakukan pemantauan dan mitigasi di wilayah yang rawan. Arahan Wali Kota juga membantu daerah tetangga melakukan penanganan, karena dampaknya kabut asap akan kita rasakan,” jelasnya.

 

Selain melakukan pemadaman, petugas juga melakukan pembasahan terhadap lahan yang dinilai rawan terbakar.

 

Upaya ini dilakukan untuk mengurangi potensi munculnya titik api baru sekaligus menghambat penjalaran api agar tidak bergerak menuju kawasan permukiman.

 

Husni menegaskan, penanganan kebakaran lahan di wilayah perbatasan membutuhkan sinergi lintas daerah. Sebab, api dan asap tidak mengenal batas administrasi.

 

Ketika kebakaran di wilayah tetangga berpotensi mengancam keselamatan warga Banjarmasin, pihaknya akan tetap melakukan langkah pencegahan dan penanganan bersama.

 

“Kita tidak melihat batas wilayah ketika sudah menyangkut keselamatan masyarakat. Yang penting api bisa kita kendalikan dan jangan sampai masuk ke permukiman,” tegas Husni.

 

 

Pos terkait