Wakil Ketua 1 DPRD Apresiasi Rencana Pengaktikan Kembali Program Belanja Cil 

Teks foto Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan .(ist)(kalselpos.com)

Pemkab Balangan melalui Bapperida mengaktifkan kembali program Belanja Cil ASN guna memulihkan perputaran ekonomi pedagang Pasar Paringin.

Paringin, kalselpos.com-Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) setempat bakal kembali mengaktifkan program Belanja Cil sebagai salah satu bentuk intervensi pemerintah daerah untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan.

Bacaan Lainnya

 

 

Hal itu disampaikan Kepala Bapperida Balangan, H Rakhmadi Yusni dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Balangan bersama Pemerintah Daerah, pengelola pasar, dan perwakilan pedagang di Ruang Paripurna DPRD Balangan yang berlangsung belum lama tadi.

 

Langkah dari Pemda yang akan mengaktifkan program Belanja Cil mendapat dukungan penuh para wakil rakyat.

 

Usulan DPRD ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan aktivitas perdagangan sekaligus membantu pedagang Pasar Paringin mendapatkan kembali perputaran ekonomi yang lebih baik.

 

Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan mengapresiasi dan mendorong langkah tersebut untuk menggerakkan kembali aktivitas perdagangan di Pasar Paringin yang saat ini tergolong sepi.

 

“Menghidupkan kembali program Belanja Cil dengan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berbelanja di pasar lokal tentunya dapat menjadi salah satu upaya meningkatkan perputaran uang di Pasar Paringin,” ujarnya.

 

 

 

Pihaknyapun mengusulkan setiap ASN di Balangan berbelanja minimal Rp250 ribu di pasar lokal setiap bulan.”Kalau satu ASN itu bisa belanja minimal Rp250 ribu satu bulan sekali ke pasar. Dikalikan dengan berapa ribu ASN di Balangan, insya Allah lumayan bisa membantu perputaran perdagangan di Pasar Paringin,” ujar Rizkan.

 

Menurutnya, jika program tersebut kembali dijalankan secara konsisten, belanja ASN dapat memberikan tambahan aktivitas transaksi bagi pedagang pasar tradisional.

 

 

Pos terkait