Calon Percontohan Desa Antikorupsi, Desa Karang Jawa Muka Dinilai KPK RI

Teks foto: SAMBUTAN- Wabup HSS, Suriani, memberikan sambutan penilaian percontohan desa Antikorupsi.(Sofan)(kalselpos.com)

Tim Penilai KPK RI melakukan penilaian Desa Antikorupsi di Desa Karang Jawa Muka, Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kandangan, kalselpos.com–

Bacaan Lainnya

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menilai percontohan Desa Antikorupsi di Desa Karang Jawa Muka, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Selasa (29/9/2026).

 

Wakil Bupati (Wabup) Suriani menghadiri langsung agenda penilaian tersebut. Selain itu, hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalsel, dan para Kepala OPD terkait.

 

Sebelumnya, Dinas PMDPPPA HSS, Dinas Kominfo SP HSS, dan Inspektorat daerah telah melakukan berbagai observasi. Melalui rangkaian proses tersebut, instansi terkait akhirnya memilih Desa Karang Jawa Muka sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi.

 

Wabup HSS Suriani menyampaikan sambutan tertulis Bupati Syafrudin Noor. Dalam sambutan itu, beliau mengucapkan terima kasih atas perhatian KPK RI yang telah memberikan pembinaan untuk membangun budaya antikorupsi hingga tingkat desa.

 

Menurut Wabup, keikutsertaan Desa Karang Jawa Muka menjadi momentum penting. Langkah ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, partisipatif, dan berintegritas.

 

“Kita ingin masyarakat desa tidak hanya mengetahui kinerja jajaran pemerintahannya. Lebih dari itu, warga harus melihat dan merasakan bahwa tata kelola desa berjalan secara terbuka, jujur, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan publik,” ujar Wabup Suriani.

 

Oleh karena itu, Wabup Suriani berharap nilai-nilai integritas terus tumbuh dan menjadi budaya. Nilai tersebut meliputi kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kepedulian, keterbukaan, serta keberanian menolak segala bentuk penyimpangan.

 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Karang Jawa Muka beserta seluruh perangkat desa. Apresiasi ini juga mengalir untuk BPD, lembaga kemasyarakatan, dan seluruh warga yang telah bersama-sama mempersiapkan penilaian ini,” kata Wabup Suriani.

 

Namun, Wabup Suriani mengingatkan bahwa penilaian ini bukanlah akhir dari perjuangan. Upaya membangun Desa Antikorupsi harus tetap berjalan secara konsisten.

 

“Jika ada hal-hal yang masih perlu perbaikan, mari kita menerimanya dengan dada lapang. Kita harus menyerap setiap masukan berharga dari Tim Penilai KPK RI,” lanjut Wabup Suriani.

 

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Aris Dedi Arham mengatakan bahwa tim tidak hanya memeriksa berkas di kantor pemerintah desa. Sebaliknya, penilai juga akan bertanya langsung kepada masyarakat sekitar.

 

“Kami akan mengumumkan hasil penilaian secara langsung pada sore hari ini. Oleh sebab itu, kami meminta masyarakat untuk menyaksikan langsung pengumuman tersebut,” ujarnya.

Pos terkait