DPRD Banjarbaru Sahkan Tiga Raperda dan Tandatangani Perubahan KUA-PPAS 2026

Teks Foto :  Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby bersama Ketua DPRD Kota Banjarbaru Muhammad Syahrial menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (13/8/2026).(ist)(kalselpos.com)

DPRD Kota Banjarbaru menyepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026 serta mengambil keputusan atas tiga Raperda strategis dalam Rapat Paripurna.

Banjarbaru, Kalselpos.com

Bacaan Lainnya

DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna, Kamis (13/8/2026). Agenda utamanya adalah menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, rapat paripurna tersebut juga mengagendakan pengambilan keputusan penting. Anggota dewan mengambil keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Muhammad Syahrial menjelaskan esensi rapat tersebut. Menurutnya, pembahasan agenda ini merupakan bagian dari fungsi utama DPRD bersama pemerintah daerah. Langkah ini memastikan kebijakan pembangunan dan regulasi daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Tiga Raperda ini berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat. Regulasi tersebut mengatur pencegahan penyalahgunaan narkotika, penguatan pajak daerah, hingga penataan transportasi,” ujar Syahrial.

Tiga regulasi tersebut meliputi Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika. Selanjutnya, ada Perubahan Kedua Perda Pajak dan Retribusi Daerah. Terakhir, rapat juga membahas Raperda Tataran Transportasi Lokal Tahun 2025–2045.

Menurut Syahrial, kehadiran regulasi baru ini akan memperkuat penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, aturan tersebut memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kota Banjarbaru.

DPRD dan Pemerintah Kota Banjarbaru kemudian menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2026. Prosesi penandatanganan ini mendampingi agenda pengambilan keputusan tiga Raperda.

Syahrial menegaskan bahwa DPRD berkomitmen penuh menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Oleh karena itu, seluruh jajaran akan mengawal pembangunan daerah secara optimal.

“Setiap keputusan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Banjarbaru yang maju, tertata, dan sejahtera,” katanya.

Sebagai kesimpulan, rapat paripurna ini menjadi tahapan krusial dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah. Hasil rapat juga menghasilkan regulasi kuat yang memandu jalannya pemerintahan Kota Banjarbaru.

 

 

Pos terkait