DPRD Balangan Soroti Klaim BPJS Kesehatan belum dibayar dan Kekosongan Obat 

Teks foto Rapat Dengar Pendapat DPRD Balangan bersama  BPJS Kesehatan Cabang Barabai, RSUD Datu Kandang Haji, Dinas Kesehatan Balangan, serta kepala Puskesmas se-Kabupaten Balangan.(kurnadi)(kalselpos.com)

DPRD Balangan menggelar RDP menyoroti persoalan klaim BPJS Kesehatan hingga kekosongan obat di Puskesmas serta mewacanakan pembentukan Pansus.

Paringin,Kalselpos.com

Bacaan Lainnya

DPRD Kabupaten Balangan menyoroti tajam persoalan pelayanan kesehatan di sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Tepatnya, mereka mempermasalahkan klaim BPJS Kesehatan yang macet hingga kasus kekosongan obat-obatan esensial.

Selanjutnya, persoalan krusial ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di gedung dewan baru-baru ini. Hampir seluruh anggota DPRD Balangan hadir secara fisik dalam rapat koordinasi tersebut. Di samping itu, mereka mengundang perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Barabai, RSUD Datu Kandang Haji, dan Dinas Kesehatan Balangan. Tidak ketinggalan, para kepala Puskesmas se-Kabupaten Balangan juga turut menghadiri pertemuan penting ini.

Tentunya, forum rapat mengungkap fakta bahwa sejumlah Puskesmas belum bisa memproses klaim BPJS Kesehatan mereka. Apalagi, kondisi pelik ini dinilai berpotensi besar mengganggu operasional harian fasilitas kesehatan setempat. Oleh karena itu, hambatan finansial tersebut dapat menurunkan kualitas pelayanan medis kepada masyarakat luas. Selain persoalan klaim, dewan juga menerima banyak keluhan warga terkait kekosongan stok obat di lapangan.

Pimpinan rapat, Wakil Ketua I DPRD Balangan, M. Rizkan, menegaskan bahwa kendala administrasi tidak boleh mengorbankan kepentingan warga. Menurutnya, Puskesmas wajib menyelenggarakan pelayanan selama 12 bulan penuh sebagai syarat mutlak proses akreditasi. Maka dari itu, beliau mempertanyakan urgensi penandatanganan kerja sama awal jika pada akhirnya faskes gagal melayani klaim pasien.

Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan segera memberikan klarifikasi resmi mengenai sumbatan birokrasi tersebut. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Nancy Agitha, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengambil kebijakan solusi. Sebab, BPJS kini mengizinkan Puskesmas menandatangani surat pernyataan khusus agar proses klaim tetap berjalan. Dengan kata lain, manajemen Puskesmas wajib menyatakan kesediaan mengembalikan dana jika tim audit menemukan pelanggaran di kemudian hari.

Terkait hal tersebut, Kepala Puskesmas Awayan, dr. Whimpy, memaparkan besaran nilai klaim yang tertahan di sistem. Menurut perkiraannya, saat ini terdapat lebih dari Rp100 juta klaim BPJS Kesehatan yang belum cair di wilayahnya. Bahkan, angka tersebut melonjak hingga Rp300 juta jika menggabungkan data dari tiga Puskesmas rawat inap di Awayan, Batumandi, dan Lampihong. Oleh sebab itu, kewajiban pengembalian dana pasca-audit tentu akan sangat memberatkan postur APBD daerah.

Pada dasarnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan memastikan bahwa mereka mulai menangani masalah kelangkaan obat. Alhasil, petugas farmasi kini sudah menyediakan obat-obatan pesanan dan mulai mendistribusikannya ke faskes. Namun, proses pengiriman baru berjalan setelah Dinas Kesehatan menerima nota bon resmi dari masing-masing Puskesmas.

Meskipun demikian, DPRD Balangan mengingatkan agar penyelesaian kemacetan pelayanan ini tidak berhenti pada perdebatan administratif semata. Sebaliknya, pemerintah daerah harus segera mengeksekusi solusi konkret di tingkat bawah agar pasien tidak merugi. Langkah cepat ini penting untuk menjamin hak konstitusional warga dalam mendapatkan akses kesehatan gratis.

Pada akhirnya, jajaran legislatif meminta pemerintah daerah mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pelayanan kesehatan. Kini, opsi tersebut menjadi jalan terakhir jika skema penyelesaian klaim dan penyediaan obat menemui jalan buntu. Dengan begitu, tim Pansus dapat mengurai akar masalah secara menyeluruh dan mengevaluasi kinerja koordinasi antarinstansi secara total.

 

 

Pos terkait