Gubernur Kalsel H. Muhidin melantik 10 pejabat Pemprov Kalsel dan menginstruksikan BKD menerapkan sistem manajemen talenta dalam mutasi ASN.
Banjarmasin, kalselpos.com-Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, resmi melantik 10 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jumat (7/8). Para pejabat baru tersebut terdiri atas satu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, tiga Pejabat Administrator, dan enam Pejabat Pengawas.
Dalam sambutannya, Muhidin menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan amanah yang menuntut tanggung jawab besar, peningkatan kinerja, kedisiplinan, serta profesionalisme. Ia juga menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel untuk segera mengimplementasikan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan, rotasi, dan mutasi ASN di jenjang eselon II, III, dan IV.
Langkah strategis ini merespons rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar Pemprov Kalsel menerapkan manajemen talenta dalam pengelolaan aparatur. Muhidin meminta BKD memetakan basis data talent pool ASN ke dalam sembilan matrix box.
“Penerapan sistem manajemen talenta membuat mutasi dan penempatan pejabat lebih objektif berdasarkan asesmen kompetensi, kinerja, dan disiplin,” ujar Muhidin. Metode ini menggantikan sistem seleksi terbuka untuk Eselon II dan pertimbangan tim penilai kinerja untuk Eselon III dan IV.
ASN dengan kinerja tinggi (level 7–9) akan memiliki fleksibilitas penempatan jabatan. Sebaliknya, ASN berkinerja rendah (level 5 ke bawah) terancam sanksi penurunan status menjadi staf. Namun, seleksi terbuka tetap dibuka jika jumlah ASN di kategori atas belum memenuhi kebutuhan organisasi.
Kepala BKD Kalsel, Noryadi, menambahkan bahwa manajemen talenta merupakan wujud nyata implementasi sistem merit. Sistem ini menjamin kesetaraan peluang bagi setiap ASN berdasarkan kompetensi, bebas dari pengaruh golongan maupun intervensi politik. Melalui inovasi ini, Pemprov Kalsel optimistis mampu mendongkrak kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah.





