Wabup HSS sampaikan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026

Teks foto:  MENJELASKAN- Wabup HSS, Suriani, menjelaskan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026.(Sofan)(kalselpos.com)

Wabup HSS Suriani menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD HSS dengan proyeksi belanja daerah naik Rp61,7 miliar.

Kandangan, kalselpos.com– Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS), Suriani, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA). Beliau juga memaparkan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026. Penyerahan dokumen ini berlangsung dalam Rapat Paripurna pada Rabu (5/8/2026).

Bacaan Lainnya

 

Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi, memimpin langsung rapat tersebut bersama unsur pimpinan dewan. Agenda ini turut menghadiri para anggota DPRD dan jajaran kepala perangkat daerah. Selanjutnya, Wabup HSS Suriani menjelaskan latar belakang penyusunan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 tersebut. Pemerintah daerah merancang dokumen ini untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan. Penyesuaian ini mengacu pada visi misi yang selaras dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

 

“Kami mengarahkan perubahan anggaran ini pada program yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat,” ujar Wabup Suriani. Selain itu, pemerintah memprioritaskan kegiatan mendesak untuk menyelesaikan permasalahan faktual. Langkah ini juga mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan Perubahan APBD 2026.

 

Menurut beliau, belanja daerah pada Perubahan APBD 2026 mengalami kenaikan daripada APBD Murni. Pemerintah memproyeksikan kenaikan tersebut sebesar Rp61.740.423.294.

 

“Oleh karena itu, total belanja daerah berubah menjadi sebesar Rp2.038.279.751.520,” ujarnya.

 

Kemudian, Wabup Suriani berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 dapat berjalan lancar. Sinergi antara Pemerintah Kabupaten HSS dan DPRD menjadi kunci utama. Hasilnya, kedua belah pihak bisa segera menyepakati dokumen tersebut sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD.

 

“Melalui kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, kami berharap perubahan APBD ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Langkah ini juga akan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah,” kata Wabup Suriani.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi, memberikan respons positif. Pihaknya akan segera membahas dokumen KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan ini tentu akan mengikuti mekanisme yang berlaku.

 

“Semoga pembahasan nanti menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait