Anggota Komisi II DPRD Kalsel optimistis Resi Gudang dongkrak Ekonomi Daerah

Teks Foto Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan dari Fraksi PKS, Firman Yusi(kalselpos.com)

Anggota Komisi II DPRD Kalsel Firman Yusi dukung Perda Sistem Resi Gudang. Regulasi ini dinilai mampu lindungi petani dan dongkrak ekonomi daerah.

Banjarmasin, kalselpos.com – Wacana penyusunan Peraturan Daerah tentang Sistem Resi Gudang (SRG) mendapat dukungan dari Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Firman Yusi.

Bacaan Lainnya

 

 

Ia menilai regulasi tersebut akan menjadi fondasi penting dalam membangun sektor pertanian yang lebih kuat, modern, dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani.

 

Menurut Firman, selama ini petani sering menghadapi persoalan fluktuasi harga saat musim panen. Kondisi tersebut membuat banyak petani terpaksa menjual hasil panennya dengan harga rendah karena tidak memiliki fasilitas penyimpanan maupun akses pembiayaan.

 

Melalui Sistem Resi Gudang, kata dia, petani dapat menyimpan komoditas di gudang berstandar hingga harga kembali membaik. Resi yang diterbitkan atas komoditas tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai agunan untuk memperoleh modal usaha dari lembaga keuangan.

 

“Regulasi ini bukan hanya melindungi petani, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan serta menciptakan perdagangan hasil pertanian yang lebih transparan dan efisien,” katanya.

 

Politisi PKS ini menilai penerapan Perda SRG akan meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan Kalimantan Selatan sekaligus membuka peluang investasi di sektor pertanian. Pemerintah daerah juga memiliki dasar hukum untuk mengembangkan infrastruktur pergudangan, memperkuat kelembagaan petani, dan mengembangkan sistem digital dalam pengelolaan resi gudang.

 

Ia optimistis kebijakan tersebut akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan petani, terjaganya stabilitas pasokan pangan, bertambahnya akses pembiayaan, serta tumbuhnya perekonomian daerah secara berkelanjutan.

 

Karena itu, Firman berharap Pemprov Kalsel dan DPRD segera menginisiasi pembahasan Perda SRG sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan ekonomi daerah berbasis sektor pertanian.

 

 

Pos terkait