Wakil Bupati HSS Suriani membuka penyuluhan pencegahan Tipikor di Kandangan. Ia mengajak masyarakat memperkuat kontrol internal dan sosial.
Kandangan, kalselpos.com– Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS), Suriani, membuka kegiatan penyuluhan pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di aula Rakat Mufakat, Sekretariat Daerah (Sekda) setempat, Selasa (14/7/2026).
Penyuluhan diikuti Kepala OPD terkait, Pengurus Organisasi Wanita, KNPI, MUI, Baznas, KNPI, Organisasi Kepemudaan, masyarakat penerima bantuan sosial dari berbagai kecamatan, yang menghadirkan narasumber dari Kejari HSS.
Wabup HSS, Suriani, mengatakan penyuluhan bentuk komitmen bersama dalam rangka memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang baik, khususnya dalam upaya pencegahan Tipikor.
Menurutnya, pencegahan korupsi merupakan langkah penting dalam membangun pemerintahan yang berintegritas, taat terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, yang memiliki komitmen yang kuat dalam menjalankan amanah dan tanggungjawab yang diberikan.
“Pencegahan tindak pidana korupsi membutuhkan kesungguhan dan komitmen bersama. Tidak hanya melalui penguatan internal pemerintahan, tetapi juga melalui keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari kontrol sosial,” ujar Wabup Suriani.
Wabup Suriani berharap penyuluhan dapat meningkatkan pemahaman dan wawasan bersama mengenai pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi, memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat.
“Manfaatkan kegiatan penyuluhan ini untuk berdiskusi, guna memahami berbagai langkah yang dapat dilakukan dalam mendukung pencegahan Tipikor,” ujar Wabup Suriani.





