Bank Kalsel Syariah Sesuaikan Nisbah Bagi Hasil Per Agustus 2026

Teks foto :  Pemberitahuan Bank Kalsel Syariah mengenai penyesuaian nisbah bagi hasil produk simpanan Mudharabah yang berlaku mulai 1 Agustus 2026. (Foto: Ist)(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Bank Kalsel Syariah menyesuaikan nisbah bagi hasil untuk produk simpanan berbasis akad Mudharabah. Kebijakan baru ini mulai berlaku efektif pada 1 Agustus 2026 sebagai langkah pengelolaan produk simpanan syariah.

 

Bacaan Lainnya

Manajemen Bank Kalsel Syariah menjelaskan, penyesuaian berlaku untuk produk Tabungan, Giro, dan Deposito Mudharabah dengan ketentuan berbeda pada setiap produk. Untuk Tabungan dan Giro, nisbah baru langsung diterapkan sejak tanggal efektif.

 

Sementara untuk Deposito, aturan baru hanya menyasar pembukaan rekening baru dan perpanjangan masa simpanan (roll over). Deposito yang sedang berjalan tetap menggunakan nisbah lama hingga masa kontraknya berakhir.

 

Bank Kalsel Syariah menegaskan, jika tidak ada keberatan atau instruksi tertulis dari nasabah, pengelolaan dana otomatis mengikuti ketentuan terbaru.

 

Nasabah yang memerlukan informasi lebih lanjut dapat mengakses situs resmi Bank Kalsel atau mengunjungi Unit Kerja Bank Kalsel Syariah terdekat. Layanan informasi juga tersedia melalui Call Center di nomor 0800-1122-000.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait