Pembahasan hukum jual beli online, Pemkab Kotabaru apresiasi Bahtsul Masail LBM NU

Teks: Sosialisasi Hasil Bahtsul Masail digelar Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Kabupaten Kotabaru, di Masjid Baiturrahmah, Kecamatan Pulaulaut Sigam, Sabtu (03/10/2026).(kalselpos.com)

Asisten I Minggu Basuki mewakili Bupati Kotabaru membuka Sosialisasi Hasil Bahtsul Masail LBM NU yang membahas hukum transaksi online dan makelar komoditi.

Kotabaru, kalaelpos.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru memberikan apresiasi atas pelaksanaan Sosialisasi Hasil Bahtsul Masail yang digelar Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Kabupaten Kotabaru.

Bacaan Lainnya

 

Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Baiturrahmah, Kecamatan Pulaulaut Sigam, Sabtu (03/10/2026).

 

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Bupati H. Muhammad Rusli, yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Minggu Basuki, M.AP.

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen LBM NU Kotabaru untuk menyampaikan hasil kajian hukum Islam kontemporer kepada masyarakat, agar dapat menjadi pedoman dalam menjawab persoalan keagamaan yang terus berkembang seiring perubahan zaman.

 

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Minggu Basuki, Pemkab Kotabaru menyambut baik tradisi keilmuan yang dijalankan NU tersebut. Menurutnya, tradisi Bahtsul Masail memiliki peran strategis dalam memberikan solusi atas berbagai persoalan umat.

 

Pemkab menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya fokus pada aspek fisik dan ekonomi, namun juga pembangunan spiritual dan mental keagamaan masyarakat. Sinergi antara ulama dan umara menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kotabaru yang maju dan berkah.

 

Pemerintah berharap hasil keputusan Bahtsul Masail dapat disosialisasikan secara luas hingga ke tingkat bawah agar mudah dipahami masyarakat dan menjadi rujukan dalam kehidupan sehari-hari.

 

Selain itu, Minggu Basuki juga menekankan pentingnya kolaborasi antara ulama, pemerintah, dan masyarakat dalam menangani isu-isu sosial, seperti peningkatan pelayanan kesehatan dan pencegahan perkawinan usia anak. Program pemerintah, kata dia, harus disinergikan sampai ke kecamatan dan desa.

 

Sementara itu, Ketua LBM NU Kabupaten Kotabaru Ustaz Abdul Rahim, S.Pd.I menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab Kotabaru dan semua pihak. Hal ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga khazanah keilmuan Islam.

 

Senada, Kepala Kemenag Kotabaru yang juga Ketua Tanfidziyah PCNU Kotabaru Dr. KH. Nur Zazin, M.A menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan implementasi program kerja NU untuk lebih mendekatkan pelayanan keagamaan kepada masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan.

 

Adapun materi yang dibahas dalam sosialisasi kali ini cukup relevan dengan kondisi saat ini, yakni hukum jual beli dengan transaksi online serta hukum profesi broker atau makelar dalam perdagangan berjangka komoditi. Kedua tema tersebut merupakan respon keilmuan atas maraknya transaksi ekonomi modern.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Kotabaru, unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kemenag, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Bagian Kesra Setda, jajaran pengurus PCNU, serta perwakilan IPNU, IPPNU, Muslimat NU dan Fatayat NU.

 

Sosialisasi Hasil Bahtsul Masail LBM NU ini rencananya akan digelar secara bertahap di beberapa kecamatan, diantaranya Kecamatan Pulau Laut Sigam, Desa Tanjung Lalak Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Kecamatan Kelumpang Hilir dan Kecamatan Pamukan Barat, sebagai upaya memperluas edukasi keagamaan dan memperkuat sinergi ulama dan pemerintah dalam mewujudkan Kotabaru Hebat.

 

 

Pos terkait