Banjarmasin, kalselpos.com – Bank Kalsel kini resmi menyandang status sebagai Bank Devisa setelah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lewat status baru ini, Bank Kalsel memiliki kewenangan penuh untuk menyelenggarakan berbagai layanan perbankan dalam mata uang asing (valuta asing).
Langkah strategis ini diambil guna meningkatkan kualitas layanan bagi nasabah yang memiliki kebutuhan transaksi lintas negara. Kini, masyarakat, pelaku usaha, hingga instansi dapat melakukan berbagai aktivitas keuangan internasional secara langsung, aman, dan efisien melalui Bank Kalsel.
Fasilitas yang disediakan mencakup pembukaan rekening valas, pengiriman dan penerimaan dana luar negeri (remitansi), hingga layanan jual beli mata uang asing sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mempermudah pemenuhan kebutuhan transaksi global masyarakat, baik untuk keperluan bisnis, pendidikan, maupun perjalanan ke luar negeri melalui lembaga perbankan resmi dan tepercaya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





