Efektivitas Penyebarluasan Perda dan Tantangan Budaya Hukum Masyarakat

Oleh M Sidik

 

Bacaan Lainnya

Banjarmasin, kalselpos.com – Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tidak dapat dilepaskan dari persoalan budaya hukum masyarakat. Dalam banyak kasus, rendahnya tingkat kepatuhan terhadap Perda bukan semata-mata disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum, tetapi juga karena masyarakat tidak memahami substansi aturan tersebut. Di titik inilah penyebarluasan Perda menjadi krusial sebagai jembatan antara norma hukum dan realitas sosial.

 

DPRD Provinsi Kalimantan Selatan telah berupaya menjalankan fungsi ini melalui berbagai kegiatan sosialisasi. Namun, efektivitasnya masih perlu dipertanyakan. Sosialisasi yang bersifat formal dan satu arah sering kali tidak mampu membangun pemahaman yang mendalam. Masyarakat hadir, mendengar, tetapi belum tentu mengerti atau merasa memiliki terhadap Perda tersebut.

 

Dalam perspektif sosiologi hukum, hukum akan efektif apabila selaras dengan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Artinya, penyebarluasan Perda harus mempertimbangkan pendekatan kultural, bukan sekadar administratif. Bahasa yang sederhana, contoh konkret, serta relevansi dengan kehidupan sehari-hari menjadi faktor penting dalam membangun kesadaran hukum.

 

Di sisi lain, pers memiliki peran strategis untuk mengisi kekosongan tersebut. Media massa mampu menghadirkan informasi hukum secara lebih menarik, kontekstual, dan mudah diakses. Melalui liputan yang mendalam, pers tidak hanya menyampaikan isi Perda, tetapi juga mengkritisi implementasinya dan mengangkat suara masyarakat.

 

Sayangnya, kolaborasi antara DPRD dan pers masih belum maksimal. Padahal, kerja sama yang erat dapat memperluas jangkauan informasi dan meningkatkan kualitas edukasi hukum publik.

Ke depan, penyebarluasan Perda harus diarahkan pada pendekatan yang lebih partisipatif dan komunikatif. Tanpa itu, hukum akan terus berada di ruang elit, jauh dari masyarakat yang seharusnya menjadi subjek utama dari setiap kebijakan.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait