PWI Kalsel bekerjasama dengan BI gelar Pra UKW dan OKK

Teks foto PWI Kalimantan Selatan  bekerjasama dengan Bank Indonesia menggelar Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Gedung PWI Kalsel, Banjarmasin, Senin (28/9/2026).(ist)(kalselpos.com)

PWI Kalsel bekerja sama dengan Bank Indonesia menggelar Pra UKW dan OKK di Banjarmasin untuk membekali kompetensi serta literasi ekonomi wartawan.

Banjarmasin, kalselpos.com—

Bacaan Lainnya

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan kini menggandeng Bank Indonesia. Melalui kerja sama ini, kedua lembaga menggelar Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK). Selanjutnya, panitia menyelenggarakan kegiatan tersebut di Gedung PWI Kalsel, Banjarmasin, Senin (28/9/2026).

Secara umum, kegiatan hari ini merupakan rangkaian awal dari persiapan menjelang UKW utama. Oleh karena itu, panitia menjadwalkan UKW utama pada Kamis dan Jumat, 1 hingga 2 Oktober 2026 di Hotel GSign Banjarmasin.

Dengan mengikuti kegiatan Pra UKW ini, para peserta akhirnya memperoleh gambaran utuh mengenai materi ujian. Selain itu, mereka juga dapat mempelajari mekanisme serta standar penilaian dari para penguji secara langsung.

Di sisi lain, panitia juga menghadirkan Kepala Divisi Implementasi Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Mualam Noor. Ia sengaja hadir sebagai narasumber utama di sela pembekalan teknis tersebut.

Pada kesempatan itu, Mualam Noor menjelaskan peran penting Bank Indonesia sebagai bank sentral Republik Indonesia. Sebab, lembaga ini memegang mandat utama untuk menjaga stabilitas nilai rupiah sebagai fondasi ekonomi nasional.

“BI tidak hanya menjalankan fungsi perbankan komersial. Namun, kami juga menyusun serta melaksanakan kebijakan moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan,” ujar Mualam.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Bank Indonesia sebenarnya memiliki tujuan tunggal yang sangat jelas. Tujuan utamanya adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Di samping itu, mereka wajib menjaga stabilitas sistem pembayaran dan sistem keuangan nasional.

“Bahkan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan kini semakin mempertegas penguatan peran Bank Indonesia. Regulasi tersebut memperjelas tujuan, tugas, kewenangan, serta tata kelola BI,” katanya.

Oleh sebab itu, dalam praktiknya Bank Indonesia selalu menjalankan kebijakan yang mendukung pertumbuhan sektor riil. Langkah strategis ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif sekaligus membuka lapangan kerja secara berkelanjutan.

Kesimpulannya, melalui sesi literasi ekonomi ini, panitia berharap para peserta tidak hanya menguasai kompetensi jurnalistik semata. Sebaliknya, wartawan juga harus memiliki bekal pengetahuan yang memadai agar dapat meliput isu ekonomi, moneter, dan kebijakan daerah secara lebih akurat.

 

 

Pos terkait