kalselpos.com – Estafet kepemimpinan sementara di Polres Bima Kota kembali berganti. Kapolda NTB resmi menunjuk AKBP Hariyanto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota, menggantikan AKBP Catur Setiawan yang ditarik kembali ke satuan asalnya.
Pergantian ini dilakukan menyusul kekosongan jabatan pasca-penonaktifan Kapolres sebelumnya, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang tengah tersandung dugaan kasus narkotika.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, menegaskan bahwa rotasi ini merupakan hal wajar dalam organisasi. AKBP Hariyanto yang sebelumnya menjabat Wadansat Brimob Polda NTB kini dipercaya mengomandoi wilayah hukum Bima Kota untuk sementara waktu.
“Ini untuk mengisi kekosongan sambil menunggu Kapolres definitif dari Mabes Polri. Penugasan Plh dievaluasi setiap tujuh hari melalui surat perintah (sprint),” ujar Kombes Kholid, Sabtu (21/2/2026) dilansir dari berbagai sumber.
Mengenai AKBP Catur Setiawan, Kholid menjelaskan bahwa yang bersangkutan kini kembali fokus pada jabatan lamanya sebagai Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB. Penarikan tersebut didasari oleh kebutuhan mendesak dalam penanganan perkara di direktorat tersebut.
“Pak Catur sangat dibutuhkan di Jatanras untuk penanganan kasus, sehingga posisi Plh kini diserahkan kepada AKBP Hariyanto,” tambahnya.
Sebelumnya, penunjukan AKBP Catur sebagai Plh sempat menjadi sorotan publik. Namun, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, memastikan bahwa proses penunjukan tersebut telah melalui mekanisme internal yang matang.
“Penunjukan pelaksana harian telah mempertimbangkan berbagai aspek dan mekanisme organisasi yang berlaku,” tegas Brigjen Trunoyudo.
Hingga saat ini, posisi Kapolres Bima Kota masih bersifat sementara. Polda NTB memastikan roda organisasi tetap berjalan normal sembari menunggu keputusan Mabes Polri terkait pejabat definitif.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





