ASN Pemko Banjarmasin wajib setor 5 Kg Sampah tiap bulan

Teks foto :ASN Pemko Banjarmasin menyetorkan sampah setiap bulan di Balaikota.(kalselpos.com)

ASN Bagian Umum Setdako Banjarmasin diwajibkan menyetor minimal 5 kg sampah per bulan untuk membantu penanganan darurat sampah daerah.

BANJARMASIN, Kalselpos.com

Bacaan Lainnya

Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banjarmasin turut mengurangi timbulan sampah dari sumbernya. Langkah ini menjadi aksi nyata di tengah kondisi darurat sampah yang melanda Kota Banjarmasin.

Seluruh ASN di Bagian Umum Setdako Banjarmasin kini rutin mengumpulkan dan menyetorkan sampah setiap bulan. Pimpinan menargetkan setiap pegawai mampu mengumpulkan sedikitnya lima kilogram sampah per bulan.

Langkah tersebut menindaklanjuti instruksi Wali Kota Banjarmasin. Gerakan ini menjadi bentuk keterlibatan aparatur pemerintah dalam pengelolaan sampah, sekaligus mendorong kesadaran memilah sampah sejak dari rumah dan kantor.

Kepala Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Zazuli, mengatakan bahwa kewajiban setor sampah tersebut berjalan secara bertahap. Pada awal pelaksanaan, panitia menargetkan setiap pegawai mengumpulkan dua kilogram sampah per bulan.

“Awalnya setelah ada instruksi itu baru dua kilogram, sampai akhirnya tiap pegawai bisa mengumpulkan sampah lima kilogram,” kata Zazuli, Senin (31/8/2026).

Pegawai tidak hanya mengambil sampah dari aktivitas kantor, tetapi juga dari lingkungan rumah masing-masing. Jenisnya pun beragam selama masih bisa dipilah, seperti kardus, kertas HVS, botol plastik, hingga minyak goreng bekas.

Menurut Zazuli, proses penyetoran sampah mengikuti jadwal ketetapan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin. Jadwal ini berlaku bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Setiap bulan ada jadwal penyetoran sampah. Jadi pegawai akan bersiap mengumpulkan sampahnya ketika jadwal penyetoran tiba,” tuturnya.

Ia berharap gerakan rutin ini tidak sekadar menjadi kewajiban bagi ASN, tetapi juga mampu membangun kebiasaan baru dalam mengelola sampah.

ASN, lanjutnya, harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Caranya dengan membiasakan diri memilah, mengurangi, dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Terlebih, kondisi darurat sampah membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Gerakan sederhana yang berjalan konsisten di lingkungan pemerintahan ini diharapkan dapat menular ke masyarakat luas.

“Penanganan sampah ini tentu perlu kesadaran seluruh pihak. Kita sebagai ASN wajib memberi contoh yang baik,” pungkasnya.

 

 

Pos terkait