Kajari Tabalong Tegaskan Komitmen Kawal Hak Eks Karyawan PT BPP

Teks foto Eks karyawan perusahaan tambang batu bara PT BPP menggelar demonstrasi di halaman Kantor Kejari Tabalong pada Senin (31/8). (ali)(kalselpos.com)

Kajari Tabalong Denny Wicaksono menemui puluhan eks karyawan PT BPP yang menggelar aksi demonstrasi menuntut pembayaran tunggakan gaji.

Tanjung, kalselpos.com

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabalong, Denny Wicaksono, menemui puluhan eks karyawan PT BPP pada Senin (31/8). Massa menggelar demonstrasi di halaman Kantor Kejari Tabalong. Mereka menuntut penuntasan tunggakan gaji selama enam hingga tujuh bulan. Perusahaan menghentikan pembayaran setelah Satgas PKH membekukan operasional mereka.

Denny menegaskan Kejari Tabalong akan menjembatani aspirasi para pekerja. Pihaknya siap mengawal pemenuhan hak buruh hingga ke tingkat pusat. Denny menjelaskan bahwa Satgas PKH dan pengadilan memegang penuh kewenangan penyitaan batu bara PT BPP. Namun, Kejari memiliki kewajiban moral untuk memperjuangkan nasib karyawan.

“Kejari Tabalong bukan penyita langsung atau penentu keputusan pelelangan. Namun, kami punya kewajiban moral untuk mengawal dan meneruskan surat permohonan manajemen PT BPP serta aspirasi para pekerja langsung kepada pimpinan,” ujar Denny.

Manajemen PT BPP telah mengajukan surat permohonan pada 10 Agustus. Mereka memohon agar Satgas PKH menyisihkan sebagian hasil lelang batu bara untuk membayar gaji 964 karyawan. Kejari Tabalong berkomitmen meneruskan permohonan tersebut melalui Surat Laporan Informasi Khusus ke Satgas PKH dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Proses lelang batu bara sitaan tersebut rencananya akan berlangsung pada bulan September. Denny juga siap mendampingi perwakilan karyawan dan manajemen PT BPP pergi ke Jakarta. Langkah ini untuk mengawal kejelasan proses lelang yang kerap bergeser.

“Kalau perlu, saya akan datang langsung ke Jakarta bersama manajemen PT BPP untuk memperjuangkan ini. Kita harus sama-sama mendorong, jangan sampai terpecah belah,” tegasnya.

Kejari Tabalong mengingatkan bahwa penanganan pidana pemilik perusahaan tidak menghapus kewajiban keperdataan manajemen kepada pekerja. Kejari mendorong manajemen agar tetap proaktif berkoordinasi dengan Satgas PKH pusat.

Pihak kejaksaan juga terus berkoordinasi dengan Pemkab Tabalong, Disnaker, dan Kepolisian. Sinergi ini bertujuan untuk melindungi hak-hak buruh selama proses legal di pusat berjalan. Perwakilan pendemo meminta penyelesaian kasus ini berjalan cepat karena kondisi ekonomi mereka semakin sulit.

“Untuk biaya anak sekolah, makan sehari-hari dan membayar cicilan,” ucap pendemo dengan wajah melas.

Aksi demonstrasi berjalan dengan tertib dan damai. Massa berkumpul di Taman Bersinar Park pukul 8.30 pagi sebelum bergerak ke kantor kejaksaan. Polisi mengawal rombongan yang menggunakan sepeda motor tersebut. Kejari, Bupati, Kapolres, Ketua DPRD, dan Dandim 1008/Tabalong menyambut langsung para pendemo di halaman kantor Kejaksaan.

 

 

Pos terkait