DPRD HSS Tetapkan APBD Perubahan 2026

Teks foto: MEMPERLIHATKAN- Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi dan Wabup Suriani memperlihatkan berita acara penetapan Perda.(Sofan)(kalselpos.com)

DPRD Kabupaten HSS mengesahkan Raperda Perubahan APBD 2026 menjadi Perda, mencatatkan kenaikan anggaran sebesar Rp661 miliar.

Kandangan, kalselpos.com

Bacaan Lainnya

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (1/9/2026). Wakil Ketua DPRD HSS Husnan memimpin langsung rapat paripurna tersebut. Agenda penting ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Akhmad Fahmi, Wakil Ketua II Muhammad Kusasi, Wakil Bupati Suriani, dan Sekda Muhammad Noor.

Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi, menjelaskan bahwa penetapan ini hasil pembahasan intensif komisi bersama organisasi perangkat daerah. Seluruh fraksi di dewan juga telah memberikan persetujuan mereka. “APBD Perubahan 2026 naik sebesar Rp661 miliar dari APBD murni,” ujar Fahmi.

Fahmi mengingatkan jajaran pemerintah daerah untuk memaksimalkan sisa waktu empat bulan ini. Seluruh program kerja harus selesai tepat waktu dan tidak molor, terutama untuk proyek pembangunan fisik. Dewan memastikan akan terus mengawasi jalannya realisasi anggaran tersebut di lapangan.

Sementara itu, Wakil Bupati HSS, Suriani, berterima kasih atas semua saran dari fraksi-fraksi dewan. Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan masukan tersebut sebagai atensi utama. Langkah ini penting untuk mendongkrat pendapatan asli daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat HSS.

 

 

Pos terkait