Jakarta, kalselpos.com –
Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri RI, Kamis (3/7/2025) lalu.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk berkonsultasi mengenai hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029.
Evaluasi terhadap dokumen RPJMD sebelumnya telah dilakukan oleh Ditjen Bina Bangda bersama para pemangku kepentingan pada 17 Juni 2025.
Menindaklanjuti hasil tersebut, Pansus III DPRD Kalsel dinilai perlu melakukan konsultasi untuk memastikan catatan dan rekomendasi pemerintah pusat dapat diakomodasi dalam penyempurnaan materi raperda.
Anggota Pansus III DPRD Kalsel, Habib Umar Assegaf,
mengatakan, penyusunan Raperda sejauh ini berjalan lancar. Ia menegaskan pentingnya menjaga kualitas dokumen tersebut, mengingat Kalimantan Selatan menjadi provinsi pertama secara nasional yang telah menyusun Raperda RPJMD 2025–2029.
“Secara keseluruhan, tidak ada kendala berarti. Setelah kunjungan kerja ini, kita akan kembali membahas sejumlah catatan agar raperda ini lebih sempurna. Secara nasional, Kalsel yang pertama, makanya harus kita kawal bersama,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, HM Alpiya Rakhman, yang turut hadir dalam rombongan, juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penyusunan Raperda tersebut. “Kita kawal sama-sama Raperda ini, bersama dengan renstra daerah di Kalsel,” katanya.
Rombongan DPRD Kalsel diterima oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Bangda, Iwan Kurniawan.
Dalam sambutannya, Iwan mengapresiasi langkah cepat DPRD Kalsel merespon hasil evaluasi. Ia juga berterima kasih atas komitmen Pansus III dalam menyelaraskan dokumen daerah dengan arah kebijakan pembangunan nasional.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store