Marabahan, kalselpos.com – Sepasang suami istri, warga Desa Patih Muhur Lama RT 001 Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala (Batola) menjadi korban penganiyaan anak kandungnya sendiri, pada Minggu (31/12/2023) malam, sekitar pukul 21.00 Wita.
Diduga akibat persoalan keluarga, seorang pemuda berinisial A (20) nekat membacok F (56) yang merupakan ayah kandung, serta melukai sang ibu sambung atau ibu tirinya, berinisial L.
Pelaku A diamankan bersama barang bukti senjata tajam jenis Parang 40 Cm, Celurit 39 Cm dan celana berwarna putih dengan bercak darah.
Kapolres Batola, Diaz Sasongko melalui Kasi Humas setempat, Iptu Marum, menjelaskan, kronologis kejadian, berawal, saat korban F dan pelaku A bertengkar adu mulut di ruang makan.
Kemudian setelah pertengkaran adu mulut, lalu pelaku langsung mengambil Parang yang berada di dekat kompor dan langsung mengayunkan parang ke arah kepala korban dan mengenai kepala korban.
Kemudian korban berusaha merebut parang dari tangan pelaku, namun pada saat korban dan pelaku saling berusahan mempertahankan parang tersebut.
Kemudian pelaku mengambil lagi arit (Celurit) yang berada di dekat perkelahian tersebut, dan langsung mengarahkan ke bagian tubuh korban, sehingga mengenai bagian tangan.
Pada saat itu ibu tiri pelaku berusaha melerai pertengkaran, namun ibu tiri pelaku juga terkena senjata tajam yang digunakan pelaku untuk melukai korban.
Pada saat ibu tiri pelaku berhasil mengambil senjata tajam tersebut kemudian langsung membuangnya, dan langsung berteriak meminta tolong kepada warga masyarakat.
Kemudian tetangga di sebelah rumah langsung berdatangan dan menolong korban, kemudian korban langsung dibawa dengan ambulan menuju Rumah Sakit Ansari Saleh di Banjarmasin untuk dilakukan perawatan medis,tukasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store