Banjarmasin, kalselpos.com – Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (FH Uniska MAB) melalui Klinik Hukum menggelar kegiatan sosialisasi bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu yang menghadapi persoalan hukum.
Dekan Fakultas Hukum Uniska MAB, Dr. Afif Khalid, SHI, SH, MH, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kampus dalam menjalankan peran akademik dan pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan Klinik Hukum diharapkan dapat menjadi ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat kecil yang membutuhkan.
“Latar belakang kami sebagai praktisi dan akademisi menuntut mahasiswa untuk terus belajar secara serius dan berkelanjutan. Peningkatan kualitas intelektual harus diiringi dengan adab dan akhlak,” ujarnya Sabtu (7/2/2026)
Ia menjelaskan, meskipun Klinik Hukum memberikan layanan bantuan hukum, prinsip profesionalisme advokat tetap dijunjung tinggi. Oleh karena itu, Klinik Hukum FH Uniska MAB membuka diri secara luas kepada masyarakat dan mengimbau agar tidak ragu datang untuk berkonsultasi.
“Klinik hukum ini adalah wadah pembelajaran sekaligus pengabdian. Ini merupakan upaya kami agar lulusan FH Uniska MAB memiliki kualitas sesuai disiplin keilmuan yang diperoleh selama menempuh pendidikan di kampus,” tutupnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





