Batulicin, kalselpos.com – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimanatan Selatan, mengamankan 4 (empat) pengeroyokan di Taman Education Park Raya Batulicin Desa Sejahtera, Simpang Empat.
Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan pengeroyokan terjadi pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 00.40 Wita.
Empat terduga pelaku kejahatan tindak pidana kekerasan hingga korban mengalami luka serius ini dikenai pasal 170 Ayat (2) ke 1 KUHP.
Kejadian berawal ketika pelapor yang juga korban Lukman Hakim (20) mendapat kabar melalui chat whatsapp bahwa temannya Zainuddin dipukul oleh beberapa orang di Taman Education Park, Simpang Empat.
“Lukman Hakim tak sendirian, ia bersama temannya bernama Raja Inal Pasaribu (18) saat pergi ke Taman Edukasi Park,” terang Kasi Humas Polres Tanbu.
Sesampainya di TKP tepatnya di samping toilet umum pelapor bertemu dengan beberapa orang yang tidak dikenal dan langsung mengatakan “apa gerang” namun pelapor tidak menghiraukan orang tersebut.
Pada saat itulah kedua korban dan temannya langsung dikeroyok oleh beberapa orang tersebut. Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami luka gores di bagian hidung, luka benjol dibagian kepala belakang, memar dibagian muka dan beberapa gigi depan yang diduga patah sehingga pelapor yang juga korban melaporkan kepihak Polsek Simpang Empat.
Pada Senin 27 November 2023 11.00 Wita Unit Reskrim Polsek Simpang Empat melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga kuat melakukan tindak pidana kekerasan dengan melakukan pengeroyokan.
Keempat pelaku tersebut atas nama M. Ramdani (19), M. Rahmansyah (18), M. Ade Rizki Saputra (21) dan Hadad Baihaki (21), yang merupakan warga Desa Sejahtera dan Desa Bersujud.
“Saat ini empat orang terduga pelaku pengeroyakan diamanakan di Mapolres Tanbu untuk mendapatkan proses lebih lanjut,” pungkasnya Kasi Humas
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store