Kotabaru, Kalselpos.com – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru mulai mengaplikasikan Sifoling atau Sistem Informasi Lingkungan untuk mempermudah laporan pengelolaan lingkungan yang dilaksanakan oleh dunia usaha secara online.
Laporan pengelolaan lingkungan adalah kewajiban bagi setiap pelaku usaha yang menjalankan komitmen lingkungannya melalui dokumen seperti Andal, UKL/UPL, dan sebagainya yang telah disusun. Hal ini merupakan amanat Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindingan dan Perngelolaan Lingkungan Hidup.
Acara tersebut dilangsungkan di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Jumat (20/10/2023) yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs H Said Akhmad Assegaf, MM, Kepala Dinas Lingkung Hidup Kotabaru H M Maulidiansyah, AP, M.Si, pihak perusahaan dan tamu undangan lainnya.
Dikesempatan itu Sekretaris Daerah H Said Akhmad dalam sambutannya mengatakan, menyambut baik inisiatif Dinas LH Kotabaru mengimplementasikan Sifoling ini.
“Saya berharap dengan aplikasi ini tidak ada lagi perusahaan yang tidak melaporkan pelaksanaan pengelolaan lingkungannya, apalagi sekarang sudah diperlukan dengan Sifoling, lebih hemat biaya kertas, penjilidan, maupun biaya transportasi mengirimkan laporan ke kantor Dinas LH,” ucap Sekda.
“Apalagi dengan kondisi geografis Kabupaten Kotabaru yang sangat luas ini, tentunya perlu terobosan agar sistem pelaporan lingkungan ini lebih efektif dan efisien dengan didukung infrastruktur komunikasi atau jaringan internet yang menyeluruh,” demikian tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru, H M Maulidiansyah juga menyampaikan, bahwa aplikasi Sifoling dibuat untuk mengatasi masalah rumitnya pelaporan lingkungan, sehingga ada beberapa perusahaan atau kegiatan usaha yang masih tidak taat atau terlambat dalam menyampaikan laporan.
“Dengan Sifoling, pelaporan menjadi lebih mudah, cepat dan efisien karena aplikasi ini sederhana, cepat karena rentang waktu pelaporan lebih dekat, dapat mendeteksi dini bila ada permasalahan lingkungan sehingga cepat diatasi efisien karena hemat kertas dan ATK, biaya transportasi, dan lain-lain,” ujar Kadis LH.
“Ke depan kita akan terus sempurnakan aplikasi ini, bukan hanya di front end, tapi juga back end nya secara digital dan terkoneksi dengan semua alat ukur parameter lingkungan yang ada seperti air, udara, dan sebagainya secara real time,” terangnya.
Hal senada juga di tambahkan oleh Kepala Bidang Penaatan, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P3KL) Dinas LH Kotabaru, Baderudin, SKM, DAP E, MAP, selaku koordinator sosialisasi mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari, melibatkan 126 peserta dari perusahaan seperti pertambangan, perkebunan dan pabrik kelapa sawit, industri hilir dan jasa lainnya seperti perhotelan, rumah sakit, restoran dan lain-lain di Kabupaten Kotabaru dengan narasumber dari Diginet Media.
Acara ini juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada 6 perusahaan yang memiliki ketaatan tinggi dalam penyampaian laporan pengelolaan lingkungan yang diserahkan oleh Sekda Kotabaru.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store