Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Layanan Posbankum, Pemkab HSS Perluas Akses Keadilan 

Teks foto: SAMBUTAN- Wabup HSS, Suriani, memberikan sambutan penyuluhan hukum dan pembinaan layanan Posbankum.(Kominfo)(kalselpos.com)

Wabup HSS Suriani membuka penyuluhan hukum dan pembinaan paralegal Posbankum desa guna memperluas akses keadilan warga.

Kandangan, kalselpos.com-Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan Suriani membuka kegiatan penyuluhan hukum dan pembinaan layanan Pos Bantuan Hukum Desa maupun Kelurahan. Kegiatan berlangsung di Balai Pertemuan Garuda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Kamis (30/7/2026).

Bacaan Lainnya

 

Kegiatan ini diikuti para paralegal Posbakum yang telah lulus sertifikasi Certified Paralegal of Legal Aid.

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalsel Alex Cosmas Pinem mengapresiasi komitmen Pemkab HSS. Pemerintah daerah menghadirkan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

 

Saat ini Kabupaten HSS memiliki 148 Posbakum. Unit ini tersebar di 144 desa dan empat kelurahan. Para petugas telah memberikan total 384 layanan hukum kepada masyarakat.

 

“Capaian ini membuktikan Posbakum bukan sekadar kelengkapan administrasi. Unit ini benar-benar menjadi sarana masyarakat memperoleh informasi, konsultasi, mediasi, hingga rujukan advokasi hukum,” ujar Alex.

 

Sementara itu, Wabup Suriani membacakan sambutan Bupati Syafrudin Noor. Ia menegaskan pemerintah daerah terus memperluas akses masyarakat terhadap keadilan lewat keberadaan Posbakum di seluruh desa dan kelurahan.

 

Pemkab HSS berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang makin dekat dengan masyarakat. Kehadiran Posbakum menjadi langkah nyata agar seluruh lapisan masyarakat bisa merasakan akses keadilan. Tidak hanya warga kota, tetapi juga warga di pelosok desa.

 

“Saya minta seluruh kepala desa, lurah, dan camat memberikan dukungan penuh. Agar Posbakum benar-benar menjadi bagian pelayanan publik yang bermanfaat,” ujar Wabup Suriani.

 

Kepada seluruh paralegal, Wabup berpesan agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Jaga integritas, bersikap netral, dan selalu utamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelayanan.

 

“Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga integritas, bersikap netral, serta utamakan kepentingan masyarakat,” tegasnya kembali.

 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalsel menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemkab HSS. Penghargaan ini diberikan atas peran aktif pemerintah daerah dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan paralegal Posbakum Desa maupun Kelurahan.

Pos terkait