Raker RDP, Pemkab HSS Dukung RUU Reforma Agraria 

Teks foto: RAKER RDP- Wabup HSS, Suriani, mengikuti Raker RDP membahas membahas percepatan pembahasan tancangan undang-undang (RUU) reforma agraria.(Kominfo)(kalselpos.com)

Wabup HSS Suriani menghadiri RDP virtual bersama Komisi II DPR RI dan Kemendagri terkait RUU Reforma Agraria dan optimalisasi BUMD.

Kandangan, kalselpos.com

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Suriani, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual pada Selasa (15/09/2026). Rapat penting tersebut diselenggarakan bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memimpin langsung jalannya rapat tersebut. Agenda ini juga dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian serta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Ossy Dermawan. Pertemuan kali ini fokus membahas dua poin utama. Poin pertama adalah percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria. Poin kedua yaitu penguatan pengelolaan aset daerah untuk meningkatkan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rifqinizamy menjelaskan bahwa RUU Reforma Agraria sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum. Aturan baru ini nantinya akan membantu menyelesaikan berbagai sengketa pertanahan di daerah. Melalui forum ini, pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk menyampaikan persoalan serta masukan sebelum pembahasan RUU berlanjut.

Wabup HSS, Suriani, menyatakan dukungan penuh terhadap pembaruan regulasi agraria tersebut. Menurutnya, pembaruan ini sudah mendesak karena Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria belum pernah direvisi sejak diterbitkan. Suriani berharap regulasi baru ini mampu menciptakan kepastian hukum pertanahan dan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah. Beliau juga berharap pembahasan RUU tersebut dapat rampung sesuai target pada akhir September 2026.

 

 

Pos terkait