Bupati HSS Syafrudin Noor membuka pembinaan pengelolaan Barang Milik Daerah senilai Rp5 triliun guna mempertahankan predikat WTP.
Kandangan, kalselpos.com– Bupati Hulu Sungai Selatan Syafrudin Noor membuka kegiatan pembinaan pengelolaan Barang Milik Daerah. Kegiatan berlangsung selama dua hari mulai 30 hingga 31 Juli di Banjarbaru, Kamis (30/7/2026).
Sebanyak 160 peserta mengikuti kegiatan ini. Mereka adalah pengguna dan pengelola barang dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab HSS.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten HSS Nanang Fahrurrazi menyebut total aset milik daerah saat ini mencapai sekitar Rp5 triliun. Aset ini meliputi tanah, gedung, bangunan, jalan, jembatan, hingga berbagai infrastruktur lainnya.
Menurut Nanang, pengelolaan aset daerah memiliki tantangan tersendiri. Pencatatan dilakukan secara bertumpuk sejak kabupaten berdiri, berbeda dengan APBD yang dihitung per tahun anggaran. “Pemahaman yang baik menjadi kunci penting agar kita terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Syafrudin Noor menegaskan pengelolaan Barang Milik Daerah bukan sekadar urusan administrasi. Langkah ini menjadi bagian penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pembinaan ini bertujuan memperdalam pemahaman, menyamakan pandangan, dan memperkuat komitmen bersama. Tujuannya mewujudkan pengelolaan yang tertib, efisien, transparan, dan bertanggung jawab sesuai aturan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. “Aset daerah adalah kekayaan yang harus kita jaga dan manfaatkan sebaik mungkin. Semua ini untuk mendukung jalannya pemerintahan serta memberi manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” tegas Bupati Syafrudin.





