Proyek rehabilitasi Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin senilai Rp4,7 miliar menyedot perhatian pengamat terkait transparansi APBD Kalsel.
Banjarmasin, kalselpos.com – Proyek rehabilitasi sarana dan prasarana Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin senilai sekitar Rp4,7 miliar mulai mendapat sorotan publik. Perhatian tertuju pada urgensi pekerjaan, transparansi anggaran, serta penggunaan APBD Kalimantan Selatan yang optimal.
Berdasarkan data pengadaan, paket pekerjaan bernilai Rp4.701.506.430. Proyek menggunakan metode Katalog Lokal dengan penyedia PUTRI KALIMANTAN SELATAN. Pekerjaan ini menjadi bagian dari upaya revitalisasi sarana dan prasarana masjid secara bertahap.
Pemerhati kebijakan publik Dr Akhmad Murjani meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka dasar kebutuhan dan skala prioritas proyek tersebut. “Kita tidak hanya melihat kebolehan secara hukum, tetapi juga apakah pekerjaan ini benar-benar mendesak, memberi manfaat maksimal, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Murjani, penggunaan APBD harus memenuhi prinsip efektivitas, efisiensi, keterbukaan, dan kemanfaatan. Masyarakat berhak mengetahui rincian pekerjaan, volume, kemajuan, hingga hasil akhir nanti. Ia juga mendorong penjelasan khusus mengenai penanganan pohon dan lingkungan di kawasan masjid.
Di sisi lain, muncul pertanyaan terkait optimalisasi dana umat yang dikelola badan pengelola masjid untuk kebutuhan rehabilitasi. Hal ini menjadi perhatian di tengah upaya efisiensi dan tekanan fiskal daerah. Pihaknya menilai penjelasan terbuka sangat diperlukan agar tidak menimbulkan perdebatan di masyarakat.





