Palangka Raya, kalselpos.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Nuryakin buka Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) Kalteng Tahun 2023, yang diselenggarakan di aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (14/9/2023).
Dalam sambutannya Sekda mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai pengingat untuk selalu meningkatkan komitmen dalam memerangi narkotika dan prekursor narkotika secara terus menerus, dimana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Indonesia khususnya Kalteng telah menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak.
“Berdasarkan data yang ada di BNN, tidak satu pun desa atau kabupaten/kota di Indonesia bahkan di Provinsi Kalteng yang menyatakan bebas dari masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika,” kata Sekda.
Lanjutnya, diperlukan sinergisitas dan komitmen bersama melalui tugas dan fungsinya masing-masing dalam optimalisasi pengendalian P4GN-PN di Prov Kalteng.
“Semoga kegiatan ini dapat menyatukan persepsi dan langkah yang sama dalam menyusun suatu rumusan kebijakan strategis dan antisipasi dini atau aksi nyata terhadap pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kalteng,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Katma F. Dirun dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan fasilitasi P4GN-PN dan meningkatkan peran semua perangkat daerah membuka ruang bagi semua pemangku kepentingan di lingkup Pemprov untuk bersama-sama mengoptimalkan P4GN-PN di wilayah Kalteng.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store