DPRD Kota Banjarbaru Bahas Raperda Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat dan Penanganan Konflik Sosial

Teks Foto :  Suasana Rapat Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Banjarbaru yang menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat dan Penanganan Konflik Sosial.(ist)(kalselpos.com)

Pansus IV DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat pembahasan Raperda Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat dan Penanganan Konflik Sosial bersama SKPD.

Banjarbaru, Kalselpos.com – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat dan Penanganan Konflik Sosial pada Senin, 26 Oktober 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Intan dengan melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan Bagian Hukum.

Bacaan Lainnya

 

Rapat ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kota Banjarbaru dalam membahas substansi rancangan peraturan daerah yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat, khususnya dalam mendorong terciptanya sikap toleransi serta penanganan konflik sosial di tengah masyarakat.

 

Melalui pembahasan bersama perangkat daerah dan unsur terkait, Pansus IV berupaya menyelaraskan materi Raperda agar dapat menjadi landasan hukum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung terciptanya kehidupan yang harmonis, aman, dan kondusif di Kota Banjarbaru.

 

Penyelenggaraan toleransi bermasyarakat menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kerukunan di tengah keberagaman. Sementara itu, pengaturan mengenai penanganan konflik sosial diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan serta penanganan konflik secara tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Pembahasan Raperda ini juga menjadi ruang koordinasi antara DPRD dan perangkat daerah untuk mengkaji berbagai aspek hukum dan teknis sebelum rancangan peraturan daerah tersebut memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

 

DPRD Kota Banjarbaru diharapkan terus menjalankan fungsi legislasi secara optimal melalui pembahasan regulasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, sekaligus memperkuat kehidupan yang toleran, harmonis, dan damai di Kota Banjarbaru.

 

 

 

Pos terkait