Diskominfo Banjarbaru Dorong SKPD Tingkatkan Transparansi dan Kualitas Layanan Informasi Publik

Teks Foto:   Sekretaris Diskominfo Kota Banjarbaru Ahmad Syarief Nizami bersama para narasumber dan peserta berfoto bersama usai kegiatan sosialisasi penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bagi seluruh SKPD di Kota Banjarbaru, Kamis (29/10/2026).(ist)(kalselpos.com)

Diskominfo Kota Banjarbaru menggelar sosialisasi penguatan peran PPID SKPD untuk mendorong keterbukaan informasi, keluhan SP4N LAPOR!, dan keamanan data.

Banjarbaru, Kalselpos.com – Pemerintah Kota Banjarbaru terus mendorong peningkatan keterbukaan informasi publik melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh perangkat daerah. Upaya tersebut diwujudkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan perwakilan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kamis (29/10/2026).

Bacaan Lainnya

 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Linggangan DPRD Kota Banjarbaru itu menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai tata kelola informasi publik, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta pentingnya menjaga keamanan informasi di tengah perkembangan teknologi digital.

 

Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Diskominfo Kota Banjarbaru, Ahmad Syarief Nizami. Melalui kegiatan ini, setiap perangkat daerah diharapkan semakin memahami tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan informasi yang terbuka, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Sejumlah narasumber turut memberikan materi dalam kegiatan tersebut, yakni Drs. H. Ah. Rijani, M.AP., perwakilan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, serta Titiek Septianingsih dan Helmi Mahditia Adam.

 

Materi yang disampaikan mencakup penguatan fungsi PPID dalam mendukung keterbukaan informasi publik, pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR! sebagai saluran penyampaian aspirasi dan keluhan masyarakat, serta upaya melindungi informasi dan data pribadi di ruang digital.

 

Penguatan kapasitas PPID dinilai penting agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan melalui mekanisme pelayanan yang jelas. Di sisi lain, pengelolaan pengaduan yang baik juga diperlukan agar aspirasi warga dapat diterima dan ditindaklanjuti secara lebih efektif.

 

Selain meningkatkan kualitas pelayanan, pemahaman mengenai keamanan informasi menjadi perhatian tersendiri. Aparatur pemerintah diharapkan mampu menerapkan prinsip perlindungan data dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga pengelolaan informasi dapat berjalan secara bertanggung jawab.

 

Melalui sosialisasi ini, Diskominfo Banjarbaru berharap koordinasi antarperangkat daerah semakin kuat, baik dalam penyediaan informasi publik maupun penanganan pengaduan masyarakat. Kesamaan pemahaman tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan pemerintahan yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan warga.

 

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Banjarbaru untuk membangun tata kelola informasi yang lebih baik, dengan menempatkan keterbukaan, akuntabilitas, dan keamanan data sebagai unsur penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

 

Pos terkait