APBD Perubahan Kabupaten Kotabaru tahun 2023 disetujui

Teks: Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H Said Akhmad menyampaikan laporan akhir proses pembahasan APBD Perubahan tahun 2023 pada rapat Paripurna DPRD Kotabaru.

Kotabaru, kalselpos.com – Sekretaris Daerah Drs H Said Akhmad Assegaf MM menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masa sidang I rapat ke-6 tahun sidang 2023-2024 yang bertempat di lantai III Gedung DPRD Kotabaru, Senin (4/9/2023) untuk menyampaikan tentang laporan akhir proses pembahasan DPRD Kotabaru atas 1 buah Raperda tentang perubahan APBD tahun 2023.

Yang mana paripurna tersebut di pimpin oleh Ketua dan dihadiri Wakil Ketua 1 dan 2 serta anggota DPRD Kotabaru, Forkopimda dan Kapala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bacaan Lainnya

Mengawali sambutannya Sekretaris Daerah H Said Akhmad mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas segala aspirasi yang disampaikan dan disetujuinya rancangan perubahan APBD tahun 2023 yang sudah diajukan dan ditetapkan menjadi Perda.

Program kegiatan yang tidak memungkinkan masuk dalam rancangan perubahan APBD tahun 2023 akan menjadi pertimbangan untuk dialokasikan anggarannya pada tahun 2024 dengan tetap mempertimbangkan kemampuan dari keuangan daerah dan terakomodir dalam KUA-PPAS, terutama kegiatan yang memiliki keterkaitan dengan RPJMD 2021-2026 merujuk pada misi Pemerintah Daerah yakni “Terwujudnya masyarakat Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan” yang dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah serta rencana pembangunan tahunan daerah.

“Untuk total anggaran pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp.2.685.833.871 bertambah menjadi Rp.395.467.100.678 yakni 17,87% dari APBD semula tahun 2023 yang mana perubahan tersebut sebabkan oleh, Penyesuaian anggaran PAD melalui target pajak dan retribusi daerah
dengan mengkalkulasikan kembali dari tiap-tiap objek pendapatan dengan melihat realisasi pendapatan sampai dengan semester 1 tahun 2023 dan proyeksi pencapaian kinerja yang dapat diterima sampai akhir tahun 2023 sehingga dapat melihat potensi pendapatan baik yang diperkirakan akan terjadi penurunan maupun objek pendapatan yang diperkirakan akan mengalami kenaikan,” ujar Sekda H Said Akhmad.

“Penyesuaian anggaran pendapatan transfer berdasarkan keputusan menteri keuangan nomor 266 tahun anggaran 2023 dan juga penyesuaian pendapatan berdasarkan peraturan menteri keuangan nomor 19 tahun 2023 tentang pengelolaan dana bagi hasil dan atau dana alokasi umum yang disalurkan non tunai melalui fasilitas treasury deposit faciliry (TDF),” terangnya.

“Kemudian untuk total anggaran belanja daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp. 2.928.011.589.775, bertambah sebesar Rp. 661.300.147.582 yaitu 29,50% dari APBD semula tahun 2023,” tambahnya pula.

“Saya berharap adanya konsentrasi APBD pada hal-hal yang mengerucut pada pencapaian RPJMD dan menghindari adanya penganggaran yang terpecah-pecah sehingga dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,” tutupnya diakhir sambutan.

Sementara itu Wakil Ketua 1 DPRD Kotabaru H Mukhni juga menjelaskan, bahwa Pemerintah Daerah diharapkan mampu mewujudkan pembangunan di seluruh Kabupaten Kotabaru secara merata.

Ada beberapa saran atau catatan yang perlu disampaikan yakni, apresiasi atas kerja keras Pemerintah Daerah dalam hal menyusun melaksanakan RAPBD tahun 2023 serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas capaian WTP ke-8 kalinya secara berturut-turut terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022 dari BPK RI perwakilan Kalsel.

Apresiasi terhadap program kepariwisataan yang semakin meningkat, sehingga visi misi daerah di bidang kepariwisataan tidak perlu lagi memberikan alokasi anggaran yang sangat besar, diharapkan juga harus fokus pas 5 titik destinasi wisata yang sudah menjadi RPJMD.

Yang terakhir apresiasi upaya Pemerintah Daerah dalam mengembangkan sektor pariwisata melalui pembangunan insfrastruktur pariwisata, serta kegiatan-kegiatan untuk memperkenalkan pariwisata Kotabaru seperti Festival Budaya Saijaan 2023, Jetski Race dan Exhibition Kotabaru 2023, serta Festival Goa Lowo tahun 2023.

“Saya berharap rancangan peraturan daerah ini yang nantinya akan menjadi peraturan daerah, dapat menjawab kebutuhan, masalah, tantangan dan kondisi saat ini dan yang akan datang dan akhirnya APBD perubahan tahun anggaran 2023 yang akan dilaksanakan dapat menjadi instrumen dalam upaya mewujudkan visi misi kabupaten kotabaru dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten kotabaru,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait