Amuntai, kalselpos.com – Polres Hulu Sungai Utara dan Polsek Amuntai Utara melakukan pemasangan police line di jalur yang rusak.
Langkah proaktif untuk ini guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan rusak, sebagai upaya dilakukan sebagai upaya nyata dari pihak polisi dalam meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan pengendara di jalan raya, Senin (21/08)
Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi F melalui Kasi Humas AKP Momo Jon Rodok mengatakan, pemasangan police line ini bertempat di jalan poros Amuntai-Tanjung, Desa Sungai Turak, Kecamatan Amuntai Utara. Pemasangan ini, mengingat untuk memberikan peringatan visual kepada pengendara agar lebih berhati-hati saat melintasi jalan yang rusak.
“Kami sadar bahwa jalan rusak sering menjadi faktor utama dalam terjadinya kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pemasangan police line di jalan-jalan rusak ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara dan mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat mengancam nyawa,” kata Kasi Humas Polres HSU.
Tak hanya itu, beberapa personil Sat Lantas Polres HSU juga melakukan Turlalin di jalan rusak tersebut.
Pemasangan police line oleh pihak kepolisian mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat. Mereka melihat ini sebagai langkah konkret dari kepolisian dalam menjaga dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Diharapkan, langkah pemasangan police line ini dapat menciptakan kesadaran dan meningkatkan kewaspadaan para pengendara saat melintasi jalan rusak.
“Perhatian pemerintah dan kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat membantu mengurangi angka kecelakaan di jalan raya dan menciptakan lingkungan bersama yang aman dan nyaman,” tuntasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store