Amuntai, kalselpos.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSU ke 13 masa sidang II tahun 2023 digelar di ruang rapat Paripurna, bersama dengan Pemerintah Kabupaten HSU, Senin (14/08).
Paripurna DPRD mengagendakan tiga kegiatan, terkait penyampaian pendapat Kepala Daerah terhadap 3 rancangan peraturan daerah (RAPERDA) Prakarsa DPRD yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Tanaman Pangan, dan Raperda Perikanan Air Tawar Berkelanjutan, serta Raperda Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup di Daerah.
Agenda kedua Penetapan Keputusan DPRD tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten HSU tahun 2023, sedangkan agenda ketiga, penandatanganan kesepakatan bersama kebijakan umum APBD (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024 dan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2023.
Pemerintahan Daerah Kabupaten HSU melalui Penjabat Bupati HSU Zakly Asswan dalam kesempatan itu menyampaikan tentang 3 Raperda inisiatif DPRD tersebut, pemda mendukung dan menyambut baik atas diajukannya Raperda ini, mengingat tujuan dibentuknya Raperda inisiatif ini sangat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Seperti Raperda bidang Pertanian, dimana dalam Raperda tersebut termasuk pengoptimalan lahan pertanian tanaman pangan harus disesuaikan dengan kondisi geografis dan ekologis wilayah, juga pengoptimalan kualitas dan kuantitas, serta keanekaragaman hasil tanaman pangan. Kemudian dapat meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan perekonomian pembangunan di daerah,” katanya.
Zakly Asswan berharap, kepada Dinas Pertanian agar dapat mengkaji, mempelajari secara detail Raperda tersebut, agar nantinya saat di lapangan tidak ditemukan kendala.
“Kepada Dinas Pertanian agar dapat mengkaji, mempelajari secara menyeluruh Raperda ini agar dapat dijalankan dan tidak ada kendala nantinya,” imbuhnya.
Sementara, menyikapi Raperda tentang perikanan air tawar berkelanjutan. Zakly yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Adi Lesmana kembali menyampaikan pendapatnya.
Zakly tak memungkiri bahwa pembangunan sektor perikanan mempunyai peran penting dalam pembangunan perekonomian di daerah baik di sektor pembudidayaan, pengolahan dan pemasaran harus dioptimalkan.
“Semoga dengan Raperda ini pemda bisa lebih maksimal dalam upaya melindungi, memberdayakan, serta memberikan fasilitas bantuan,” harapnya.
Raperda ketiga tentang lingkungan hidup, Pj Bupati HSU Zakly, mengapresiasi dan mendukung Raperda tersebut, mengingat di Raperda tersebut telah tertuang upaya pengelolaan lingkungan hidup, perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan sampai dengan ketentuan pendanaan dan sang-sangsi.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store