Banjarbaru, kalselpos.com – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru membuka pelayanan pajak hingga malam hari melalui program “Warung PBB” singkatan dari Wadah Urang Bayar Pajak Bumi dan Bangunan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
“Kami membuka loket pelayanan yang diberi nama Warung PBB dan siap melayani wajib pajak memenuhi kewajiban di malam hari,” ujar Kepala BP2RD Kemas Akhmad Rudi Indrajaya.
Ia mengatakan warung pajak yang buka sejak Senin (6/2) malam itu bertempat di halaman samping Kantor BP2RD, Jalan Panglima Batur dan melayani wajib pajak mulai pukul 20.00 WITA hingga pukul 22.00 WITA.
Ditekankan Kemas, warung khusus bagi wajib pajak itu sesuai arahan Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin yang menginstruksikan agar penerimaan pajak daerah terus ditingkatkan melalui berbagai inovasi.
“Warung PBB merupakan salah satu terobosan yang dilakukan untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak khususnya PBB yang merupakan salah satu sumber potensial pajak daerah,” ungkapnya.
Kemas menuturkan Warung PBB itu sengaja melayani pada malam hari untuk melayani wajib pajak yang tidak bisa memenuhi kewajiban saat siang hari di loket pelayanan termasuk loket di kantor dinas setempat.
“Melalui warung PBB yang dibuka malam hari, kami bisa melayani wajib pajak yang tidak bisa datang siang hari sehingga mereka bisa tetap membayar pajak tanpa kendala waktu malam hari,” ucap Kemas.
Disebutkan Kemas, Warung PBB melayani pembayaran PBB setiap malam hari kecuali tanggal merah atau hari libur, serta wajib pajak bisa membayar pajak sambil bersantai menikmati minuman maupun makanan ringan.
“Sesuai sebutan warung sehingga wajib pajak bisa membayar pajak sambil menikmati minuman dan makanan ringan gratis yang telah disediakan,” ucap Rudi.
Sementara itu Kabid PBB dan BPHTP Safaruddin menambahkan, masyarakat bisa memanfaatkan keberadaan warung PBB untuk memenuhi kewajiban dan diimbau taat membayar pajak sebagai wujud partisipasi dalam membangun daerah.
Sementara itu, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2022, BP2RD Banjarbaru mampu menghimpun pajak sebesar Rp16,4 miliar atau 109,68 persen dari target sekitar Rp15,02 miliar.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store