Komisi II DPRD Banjarbaru menggelar rapat evaluasi triwulanan bersama BPPRD guna mengoptimalkan pencapaian target pajak dan retribusi daerah.
Banjarbaru, Kalselpos.com – Komisi II DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat evaluasi realisasi per triwulan bersama Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru, Selasa (6/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Intan DPRD Kota Banjarbaru tersebut menjadi bagian dari upaya menjalankan fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan program dan capaian kinerja perangkat daerah, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Ir Syamsuri, menegaskan pentingnya evaluasi berkala untuk mengetahui sejauh mana realisasi program dan target pendapatan daerah telah berjalan sesuai perencanaan.
Menurutnya, evaluasi tersebut diperlukan agar setiap kendala yang dihadapi perangkat daerah dapat diketahui lebih awal, sehingga langkah perbaikan bisa segera dirumuskan secara tepat dan terukur.
“Evaluasi ini penting untuk melihat sejauh mana realisasi yang sudah dicapai, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi. Dengan begitu, kita bisa mendorong perbaikan agar pelaksanaan program dan pencapaian target daerah berjalan lebih optimal,” ujar Syamsuri.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan BPPRD dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah. Koordinasi yang baik dinilai menjadi salah satu faktor pendukung agar potensi pajak dan retribusi dapat dikelola secara maksimal.
Syamsuri berharap, melalui evaluasi secara berkala, BPPRD dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat pengawasan terhadap potensi penerimaan, serta mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah strategis untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Banjarbaru.
Komisi II DPRD Kota Banjarbaru pun akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong koordinasi bersama perangkat daerah agar pelaksanaan program serta pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.





