KOTABARU, kalselpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Raerah (DPRD) bersama dengan kalangan eksekutif Kabupaten Kotabaru telah menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021/2026.
Hal tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, rapat yang digelar langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis.
Dalam kesempatannya, disampaikan oleh Syairi Mukhlis bahwa, dari hasil kesepakatan terkait RPJMD telah ditandangani bersama oleh Bupati Kotabaru dan DPRD kemudian akan dibawa ke Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahap pertama yang nantinya akan dibahas untuk jangka waktu 5 tahun ke depan.
“RPJMD akan menjadi aturan untuk dijadikan pegangan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru pada jangka waktu 5 tahun yang akan datang dan menjadi kerangka acuan sesuai visi misi Bupati Kotabaru,” tuturnya.
Kemudian, katanya melanjutkan, dari situ kemudian akan dilaksanakan oleh instansi-instansi terkait guna menyelaraskan program atau visi misi bupati Kotabaru.
“Mudah-mudahan saja apa yang menjadi cita-cita kemajuan pembangunan dapat tercapai sebagaimana harapan,” pungkasnya.