Bupati Membayar Pajak Lebih Awal‎

KANDANGAN, Kalselpos.com– Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Achmad Fikry, mencanangkan bulan panutan pembayaran ‎Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan‎‎ (PBB-P2) 2020, yang ditandai dengan membayar pajak, Rabu (3/6).

Untuk memberikan contoh yang baik, Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry, Wakil Bupati (Wabup), Syamsuri Arsyad, dan Sekretaris Daerah (Sekda)‎ Kabupaten HSS, Muhammad Noor membayar pajak lebih awal.
‎
Dalam pencanangan bulan panutan PBB-P2 2020 tersebut, ditarget PBB-P2  Rp 1.298.288.191 dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebanyak 68.104 lembar.‎

Bacaan Lainnya

Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry, mengatakan pelunasan  PBB-P2 diutamakan lebih dahulu para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pegawai perusahaan yang sudah mapan. ‎

 

Baca Berita Hari Ini, Berita Terbaru Terkini | kalselpos.com | Media Terpercaya dan Terverifikasi Dewan Pers

 

“Dengan membayar pajak lebih dulu, bisa mendorong dan menjadi contoh  kepada masyarakat, agar patuh dan taat membayar pajak,” ujarnya.‎

Bupati berharap, tercapainya target ketetapan PBB-P2 dapat memberi kontribusi, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, yang akhirnya akan bermuara pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten HSS.
‎
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (Bekauda) Kabupaten HSS, Nanang FMN, mengatakan, Bekuda ‎melaksanakan kegiatan menandai adanya bulan panutan pembayaran PBB bagi seluruh ASN se-Kabupaten HSS. “Pembayaran dimulai oleh bupati, wakil bupati dan sekda, sebagai contoh pembayar pajak yang taat,” ujarnya.

Ia berharap, ‎setelah bupati, wakil bupati,  menjadi contoh bagi seluruh ASN bisa mengikuti untuk melunasi pembayaran PBB atas nama masing-masing.‎ “Setelah hari, pembayaran pajak masing-masing yang dilaksanakan di setiap Kecamatan,” ujarnya.

Penulis : Sofan
Editor : Wandi
Penangung Jawab : SA Lingga

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait