Bank Kalsel bersama OJK dan Pegadaian menggelar edukasi literasi keuangan di Banjarmasin guna cegah modus penipuan dan jaga kerahasiaan data pribadi.
Banjarmasin, kalselpos.com – Bank Kalsel mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan dengan selalu memanfaatkan kantor dan kanal resmi perbankan. Selain itu, masyarakat diminta menjaga kerahasiaan data pribadi guna menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Seruan tersebut disampaikan dalam kegiatan edukasi literasi keuangan yang melibatkan pelaku usaha jasa keuangan, termasuk Bank Kalsel dan PT Pegadaian. Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan yang bijak sekaligus memperkuat perlindungan konsumen.
Dalam kegiatan itu, Bank Kalsel menekankan pentingnya mengenali risiko transaksi keuangan. Masyarakat diminta tidak sembarangan membagikan data pribadi, kode akses, maupun informasi perbankan kepada pihak yang tidak dikenal atau tidak berwenang.
Pada kesempatan yang sama, PT Pegadaian mengajak masyarakat memahami karakteristik produk dan layanan keuangan sebelum bertransaksi. Pemilihan produk hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial agar terhindar dari risiko kerugian.
Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, mendukung penuh upaya peningkatan literasi dan perlindungan konsumen ini. Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik sangat penting untuk membangun ketahanan finansial masyarakat, termasuk bagi para petugas kebersihan yang menjadi peserta edukasi.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk semakin waspada terhadap kejahatan finansial. Merujuk data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), kerugian akibat penipuan yang dilaporkan telah mencapai sekitar Rp111 miliar. Angka fantastis ini menjadi pengingat pentingnya deteksi dini dan penanganan cepat.
OJK mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk segera menghubungi bank atau penyedia jasa pembayaran melalui saluran resmi. Korban juga wajib menyimpan bukti transaksi serta rekaman komunikasi untuk mendukung proses pelaporan.
Selain melapor ke penyedia jasa keuangan, korban dapat mengadukan kasusnya melalui IASC sesuai mekanisme yang berlaku. Kecepatan pelaporan menjadi kunci utama agar dugaan penipuan dapat segera ditindaklanjuti.
OJK juga mewanti-wanti masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi atau keuntungan besar tanpa risiko. Masyarakat harus selalu memastikan legalitas penyedia jasa keuangan dan tidak terburu-buru mengambil keputusan.
Melalui edukasi ini, OJK berharap masyarakat semakin bijak mengelola keuangan, menjaga keamanan data, dan mampu mengenali modus penipuan. Sinergi lembaga jasa keuangan seperti Bank Kalsel diharapkan memperkuat kesadaran publik dalam bertransaksi secara aman dan bertanggung jawab.





