Bangunan terbengkalai Kampung Ketupat Banjarmasin diratakan, Yamin siapkan wajah baru

Teks foto :Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemko Banjarmasin bersama unsur TNI-Polri turun langsung melakukan pembongkaran kampung Ketupat.(kalselpos.com)

Wali Kota Banjarmasin Yamin HR memimpin langsung pembongkaran Kampung Ketupat. Kawasan ini akan dilengkapi pos jaga gabungan TNI-Polri-Satpol PP dan Tugu Ketupat.

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Wajah kawasan Wisata Kampung Ketupat di Kelurahan Sungai Baru, Kota Banjarmasin, mulai berubah. Bangunan-bangunan yang selama ini terbengkalai dibongkar secara menyeluruh pada Minggu (18/10/2026), sebagai langkah awal Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menata ulang kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

 

Suasana kawasan wisata itu tampak berbeda ketika sejumlah petugas dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemko Banjarmasin bersama unsur TNI-Polri turun langsung melakukan pembongkaran. Berbekal godam, cangkul, gergaji mesin (senso), dan berbagai peralatan lainnya, mereka meratakan bangunan yang sudah tidak layak dimanfaatkan.

 

Pembongkaran dilakukan di bawah komando Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR. Sejumlah bangunan, mulai dari stan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga amfiteater, menjadi sasaran penertiban.

 

Langkah ini sekaligus menjadi titik awal pembenahan aset wisata milik daerah yang selama ini belum termanfaatkan secara optimal.

 

Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, mengatakan kawasan Kampung Ketupat ke depan akan ditata agar lebih tertib, aman, dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara positif.

 

Salah satu langkah yang disiapkan adalah membangun pos penjagaan bersama yang melibatkan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

 

“Nantinya akan ada pos jaga bersama antara TNI, Polri dan Satpol PP, karena memang selama ini dijadikan tempat tidak benar. Kami juga akan berdiskusi dengan masyarakat sekitar, khususnya ketua RT, tokoh masyarakat, serta pihak terkait agar tempat ini bisa dimanfaatkan dengan nyaman,” kata Yamin.

 

Menurutnya, penataan kawasan tidak hanya berhenti pada pembongkaran bangunan. Pemko Banjarmasin juga berencana menghidupkan kembali Kampung Ketupat sebagai ruang publik yang bisa dinikmati warga dari berbagai kalangan.

 

Sejumlah fasilitas tengah dipertimbangkan, mulai dari taman, ruang baca, tempat bermain anak, hingga area teater untuk mendukung kegiatan masyarakat.

 

Meski dilakukan penataan ulang, identitas Kampung Ketupat dipastikan tetap dipertahankan. Pemko berencana mengganti bangunan berukuran besar dengan bentuk yang lebih sederhana, termasuk menghadirkan tugu berbentuk ketupat sebagai penanda kawasan.

 

Dengan konsep tersebut, Kampung Ketupat diharapkan tidak lagi menjadi kawasan yang terbengkalai, tetapi dapat berkembang menjadi ruang terbuka yang nyaman sekaligus memiliki nilai identitas lokal.

 

Pembongkaran Kampung Ketupat juga berkaitan dengan penyelesaian persoalan aset dan kewajiban perusahaan yang sebelumnya mengelola kawasan tersebut.

 

PT Juru Supervisi Indonesia telah menyatakan kesediaannya menyerahkan seluruh aset di kawasan Kampung Ketupat kepada Pemko Banjarmasin. Aset yang tercatat dalam proses serah terima meliputi satu unit gapura, satu unit amfiteater, serta 14 stan UMKM.

 

Selain menyerahkan aset, perusahaan tersebut mengakui kewajiban pembayaran utang sebesar Rp408 juta kepada pemerintah kota.

 

Pembayaran utang disepakati dilakukan secara bertahap selama dua tahun hingga akhir 2028. Berdasarkan kesepakatan, perusahaan wajib membayar angsuran minimal Rp12,5 juta setiap bulan, dengan pembayaran tahunan direncanakan sekitar Rp204 juta hingga seluruh kewajiban dilunasi.

 

Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Surat Komitmen, dan Surat Pengakuan Utang.

 

Penandatanganan berlangsung di Ciasem 12, Jakarta Pusat, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, yang mewakili Wali Kota H. Muhammad Yamin HR, serta Direktur Utama dan bagian legal PT Juru Supervisi Indonesia.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Chandra Iriandi Wijaya, mengungkapkan bahwa kondisi bangunan di kawasan Kampung Ketupat sudah mengalami kerusakan serius.

 

Berdasarkan hasil pengecekan tim PUPR, tingkat kerusakan mencapai sekitar 60 persen, bahkan sejumlah bangunan dinilai sudah rusak total sehingga tidak layak lagi dimanfaatkan.

 

“Tim dari PUPR sudah melihat kerusakannya, sekitar 60 persen rusak total. Artinya sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi,” pungkasnya.

 

 

Pos terkait