Kedaulatan Budaya: Pemerintah Targetkan Berlian Raja Banjar Pulang dari Belanda Januari 2027

Teks foto : Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan kuliah umum bertema "Indonesia sebagai Megadiversity Kebudayaan" dalam acara Kuliah Umum Media Indonesia di Hotel Oakwood, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Sabtu (17/10). (Foto: Istimewa)(kalselpos.com)

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menargetkan pemulangan Berlian Raja Banjar berbobot 38 karat dari Belanda ke Tanah Air pada Januari 2027 mendatang.

Jakarta, kalselpos.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan tengah gencar mengupayakan pengembalian (repatriasi) aset sejarah bangsa yang dirampas pada masa kolonial. Salah satu koleksi bernilai tinggi yang ditargetkan segera pulang ke Tanah Air adalah berlian milik Raja Banjar yang disita Belanda pada tahun 1859.

Bacaan Lainnya

 

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan bahwa berlian tersebut dibawa ke Belanda pada tahun 1861, sebagaimana tercatat resmi dalam laporan dokumen penjarahan (verslag). Benda bersejarah ini masuk dalam daftar 20 artefak budaya prioritas yang diminta pemerintah untuk segera dikembalikan.

 

“Kita meminta kembali ada 20 benda budaya, termasuk Berlian Banjar. Insyaallah sebentar lagi akan kembali, mudah-mudahan pada Januari [2027] mendatang,” ujar Fadli Zon saat mengisi kuliah umum bertema “Indonesia sebagai Megadiversity Kebudayaan” di Hotel Oakwood, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Sabtu (17/10/2026).

 

Fadli menceritakan, berlian legendaris tersebut awalnya memiliki bobot fantastis, yakni lebih dari 70 karat. Namun, selama berada di tangan penjajah, berlian itu dipotong-potong untuk dijual terpisah, hingga kini hanya tersisa seberat 38 karat.

 

“Jadi sempat dijual-jual. Bahkan sisa berlian ini sempat mau dijual sampai tiga kali, untungnya tidak laku. Kemungkinan karena harganya kemahalan,” selorohnya.

 

Kepastian pemulangan ini diperkuat setelah Menteri Kebudayaan melakukan pertemuan bilateral langsung dengan Menteri Kebudayaan Belanda guna membahas percepatan pemulangan benda-benda bersejarah milik Indonesia.

 

Guna memuluskan langkah diplomasi ini, pemerintah telah membentuk Tim Repatriasi khusus yang diisi oleh para pakar dari berbagai disiplin ilmu. Tim ini bergerak demi mewujudkan keadilan budaya (cultural justice) sekaligus memulihkan kedaulatan sejarah bangsa.

 

“Tim kita terdiri dari orang-orang yang sangat ahli di bidangnya, mulai dari arkeolog, diplomat, epigraf, hingga ahli manuskrip,” tegas Fadli.

 

Ia juga menambahkan bahwa perjuangan memulangkan paksa artefak nusantara dari luar negeri sebenarnya bukan hal baru, melainkan sudah diinisiasi sejak awal kemerdekaan oleh tokoh nasional seperti Muhammad Yamin pada tahun 1945. Namun, momentum kali ini dipastikan berjalan lebih agresif dan terstruktur.

 

“Sejak tahun 1945 gerakan ini sudah dimulai oleh Muhammad Yamin. Kini, dengan berdirinya Kementerian Kebudayaan secara mandiri, kita bisa fokus dan benar-benar lebih serius menjadikan repatriasi ini sebagai instrumen diplomasi untuk mengembalikan kedaulatan budaya kita,” pungkasnya.

 

 

 

Pos terkait