JAKARTA,Kalselpos.com – Mewabahnya pandemi virus Corona atau Covid-19 membuat Pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah dalam ibadah haji tahun 2020 ini.
pasalnya, menurut Menteri Agama (Menag) RI, Fachrul Razi menyampaikan, bahwa keputusan itu merupakan hasil dari pertimbangan dari berbagai hal yang kemungkinan terjafi saat pelaksanaan ibadah tahunan yang dilakukan oleh umat muslim dunia tersebut.
Baca Berita Hari Ini, Berita Terbaru Terkini | kalselpos.com | Media Terpercaya dan Terverifikasi Dewan Pers
“Dengan mempertimbangkan sejumlah hal maka pemerintah RI memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2020,” ungkapnya dalam jumpa pers secara virtual, di Jakarta, Selasa (2/6/2020) siang.
Sebelumnya, politisi partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang masuk dalam Kabinet Indonesia Maju itu mengatakan akan mengumumkan keputusan terkait keberangkatan ibadah haji pada awal Juni 2020.
Ia mengaku bahwa pihaknya telah menyiapkan tiga skenario terkait hal tersebut. “Kita sudah siapkan 3 alternatif, berangkat semua, berangkat sebagian atau tidak berangkat semua,” kata pungkasnya.
Penulis : Zakiri/*
Penanggungjawab : SA Lingga.
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com