RANTAU, Kalselpos.com – Kepolisian Resort Tapin mengamankan Budi Asmardi (31), pelaku pembunuhan terhadap temannya sendiri bernama Rangga saat berada di rumahnya Desa Harapan Masa Kecamatan Tapin Selatan. Selasa (5/5) dinihari sekitar pukul 04.00 wita.
Kasus pembunuhan terjadi di Desa Antasari Kec Tapin Utara pada Selasa (5/5)sekitar pukul 02.00 wita dini hari.
Kapolres Tapin AKBP Eko Hadi Prayitno Melalui Kasat Reskim Polres Tapin AKP Thomas Alfian membenarkan bahwa di wilayah hukumnya telah terjadi penganiaan yang mengakibatkan matinya seseorang yang terjadi rumah warga Desa Antasari Kecamatan Tapin Utara pada selasa (5/5) dini hari.
Disampaikannya, penganiyaan terjadi lantaran pelaku tersinggung dengan ucapan korban yang menyebutnya informan polisi.
“Pelaku sudah diamankan pada malam itu juga sekitar pukul 04.00 dini hari di rumahnya Desa Harapan Masa Kecamatan Tapin Selatan, “ungkap Thomas Kasat Reskim Tapin.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan
Selatan dan Nasional
Mendapat laporan terjadinya tindak pidana pembunuhan ke Polsek Tapin Utara berkoordinasi dengan Resmob Sat Reskrim Polres Tapin langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Tidak dalam waktu lama akhirnya pelaku berhasil diamankan, dimana diketahui bersembunyi dirumah Saudara Pancik, selanjutnya Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa ada perlawanan.
“Pelaku diamankan beserta alat bukti berupa pisau di Mapolres Tapin untuk dilakukan proses lebih lanjut, “katanya.
Penulis:dillah
Editor:wandi
Penanggung jawab:SA Lingga
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan
Selatan dan Nasional